Minggu, 22 Februari 2026

Ketua Umum APKLI-P Desak Presiden Prabowo, Cabut Izin Ritel Modern Di Desa-Desa

Jakarta - Sejak menandatangani LOI IMF 1998, Indonesia diserbu ritel modern yang memiliki permodalan besar dan jaringan global yang sangat luas. Sejak itu pula warung/toko kelontong rakyat, pasar tradisional dan ekonomi rakyat kecil dibom bardir, digerus dan dimatikan ritel modern. Walau ada UU No  5 Th. 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta ada KPPU RI namun tidak berdaya, tidak punya kekuasaan memberantas monopoli/oligopoli ritel modern. Lebih dari itu, negara hadir melegitimasi keberadaan ritel modern melalui Perpres RI No. 112 Th. 2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern era SBY dengan Mendag Mari Elka Pangestu. Sejak itu warung/toko kelontong rakyat juga pasar tradisional tergerus bahkan gulung tikar. Negara melalui Paket Kebijakan September 2015 Era Jokowi dengan Mendag Thomas Lembong tentang memperlonggar izin dan perluasaan ritel modern ke seluruh pelosok tanah air memperburuk dampak ke ekonomi rakyat kecil di pedesaan. Artinya sudah 27 tahun pasca LOI IMF 1998 hingga 2025, warung/toko kelontong, pasar tradisional dan ekonomi rakyat kecil digerus dan dimatikan ritel modern. Ini harus disudahi, kenapa? Karena telah memberangus mata penghidupan puluhan juta rakyat kecil dan membunuh jutaaan warung/toko kelontong rakyat dan pasar tradisional. Bahkan telah merobek kedaulatan ekonomi rakyat dan bangsa, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Minggu, 22/2/2026.

Lebih lanjut Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 19895-1998 ini menegaskan, dari 6,1 juta warung/toko kelontong rakyat tahun 2007 hanya tersisa 3,9 juta atau 2,2 juta gulung tikar dampak dari 42 ribu ritel modern yang resmi berizin hingga tahun 2025. Bukan hanya itu, selama 27 tahun pula, uang desa dan ekonomi pedesaan tidak berputar di desa melainkan disedot ritel modern (keluar negeri). Artinya tidak akan pernah maju ekonomi desa karena perputaran uang dan roda ekonominya dihisap ritel modern. Kenyataan ini sangat pahit dan harus segera disudahi, dinana APKLI-P telah memperjuangkan selama puluhan tahun. Bahkan pada tahun 2015 bersama 23 pimpinan organisasi ekonomi rakyat kecil, serta organisasi mahasiswa/kepemudaan, Ketua Umum APKLI-P memimpin demontrasi di depan Istana Merdeka Jakarta menuntut Rezim Jokowi-JK membatalkan Kebijakan Paket Sempter 2015 tentang Perlonggar Izin dan Perluas Ritel Modern Ke Seluruh Pelosok Tanah Air. Kini, di era Presiden Prabowo Subianto momentum itu hadir untuk mensudahi LOI IMF 1998 dan dampak penjajahan ritel modern. Kenapa? Sekali lagi, telah memberangus mata pencaharian puluhan juta rakyat kecil dan merobek kedaulatan ekonomi rakyat Indonesia.

Atas landasan tersebut, serta didorong untuk kembalikan kedaulatan ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia, atas nama rakyat kecil kawulo alit, PKL UMKM, serta warung/toko kelonting rakyat, pasar tradisional dan ekonomi rakyat kecil diseluruh Indonesia, selaku Ketua Umum APKLI-P, kami mendesak perkenan Presiden Prabowo Subianto segera mencabut izin ritel modern di desa-desa diseluruh tanah air. Kami juga mendesak Presiden RI Ke-8 segera mencabut LOI IMF 1998, Perpres RI No. 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta Paket Kebijakan September 2015 tentang perlonggar izin dan perluas ritel modern ke seluruh pelosok tanah air.  Ini sangat mendasar penjelmaan Pembukaan UUD 1945 dan kembalikan marwah kedaulatan ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia, pungkas Sekretaris Lembaga Sosial Mabarrot PBNU 2000-2005 yang pernah emban Pambantu Rektor Undar Jonbang Jatim 2010-2012.
Share:

Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Melaksanakan giat Sambang Silaturahmi Dalam rangka Pelaksanaan giat program *Polres Cilegon Tranding* dan *Quick Wins Presisi

Mancak - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang silaturahmi dalam rangka pelaksanaan giat program *Polres Cilegon Tranding* dan *Quick Wins Presisi*. MINGGU, (22/02/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak  AKP ACUM SUTARLIA Beserta Bhabinkamtibmas AIPDA EKO GUNAWAN SUPRIYADI melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa Sigedong, dalam rangka program *_"Polres Cilegon Tranding dan Quick Wins Presisi"_* sekaligus menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan saat cuaca ekstrem sehingga terciptanya Harkamtibmas di lingkungan kec. Mancak. 

Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau warga merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.
Share:

Sholat Berjama'ah, Bhabinkamtibmas Guyub Bersama Pengurus DKM Dan Dialogis

Cilegon - Guna memastikan Harkamtibmas tetap berlangsung aman kondusif,Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menyambangi DKM pengurus Masjid Usai Sholat Berjama’ah, Sabtu (22/02/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan bahwa giat sambang ini sebagai sarana untuk mengetahui informasi maupun masukan terkini tentang kamtibmas di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

“Selain bersilaturahmi,Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan berdialog bersama pengurus DKM Masjid dan warga sekaligus juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas,” kata Kapolsek.

Selaku Kapolsek menugaskan kepada seluruh personil Polsek Ciwandan untuk menyambangi pengurus DKM Masjid beserta warga binaannya secara door to door system.

“Mari kita tingkatkan keakraban, demi menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam upaya memelihara lingkungan yang harmonis dan kondusif,” ajak Kapolsek.

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar kita.

“Apabila terjadi hal – hal yang mengganggu kamtibmas di lingkungan, harap segera melaporkannya ke Polsek Ciwandan atau bisa menghubungi Layanan Polisi 110,” tutupnya.
Share:

Bhabinkamtibmas Polres Serang Laksanakan Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas

Serang - Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Serang melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (21/02/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 wilayah Polsek jajaran dan berada di bawah penanggung jawab Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.

Tarling dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas di sejumlah masjid dan mushola di Kecamatan Cikeusal, Pontang, Carenang, Pamarayan, Tanara, Jawilan, Kragilan, Ciruas, Petir dan Tirtayasa.

Uraian Kegiatan

• Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas:

• Hadir langsung di tengah masyarakat mengikuti ibadah salat tarawih berjamaah.

• Menyampaikan himbauan kamtibmas terkait antisipasi kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, maupun perang sarung.

• Mengimbau para orang tua untuk
meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya serta membatasi aktivitas di luar rumah hingga maksimal pukul 22.00 WIB guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

• Mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center Polri 110.

Kapolres Serang menyampaikan bahwa kegiatan Tarling ini bukan hanya bentuk pengamanan, tetapi juga sarana membangun komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan Tarawih Keliling ini, kami ingin memperkuat sinergi dan kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kapolres Serang

Seluruh rangkaian kegiatan Tarawih Keliling berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama bulan Ramadan. (Humas/Rose)
Share:

Sabtu, 21 Februari 2026

Personel Polresta Serkot, Evakuasi Seorang Pedagang Dompet Emas Diduga Meninggal di Pasar Rau Serang

Serang kota - Seorang pedagang dompet penyimpanan emas bernama Indra Kusuma (71) meninggal dunia secara mendadak saat berjualan di depan Toko Intan Kosmetik, Pasar Rau Trade Centre Blok A5 No.10, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang, Banten, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota
AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menuturkan korban diketahui merupakan warga Perum Banten Bumi Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dan sehari-hari berjualan di sekitar toko emas Pasar Rau.

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban sedang beraktivitas seperti biasa. Namun setengah jam kemudian, korban tiba-tiba terjatuh ke lantai.

Pemilik toko, Achin alias Liu Sem Chon (51), bersama SatrIad (41) langsung berupaya memberikan pertolongan. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas.

Keduanya kemudian menghubungi petugas keamanan pasar yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot dan petugas Puskesmas Rau.

Tak lama kemudian personel Satreskrim Polresta Serang Kota dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten tiba di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga memiliki riwayat penyakit stroke. Selain itu, Selamet Riyanto yang biasa mengantar-jemput korban ke lokasi berjualan membenarkan alamat tempat tinggal korban di Pamarayan.

Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dugaan sementara korban meninggal akibat sakit.

“Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian. Dugaan awal karena penyakit,” ujarnya.

Pengecekan tempat kejadian perkara dilakukan oleh personel Polsek Serang, Satreskrim Polresta Serang Kota, unit identifikasi serta tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten. (Humas/Rose)


Share:

Perkuat Keimanan di Bulan Ramadhan, Anggota Polsek Jawilan Melaksanakan Tarawih dan Tadarus Bersama Jamaah

Serang - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan Sholat Isya berjamaah, dilanjutkan Sholat Tarawih, Witir, serta tadarus Al-Qur’an di Mushola Miftahussudur Desa Kareo , Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jum'at (20/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut, kehadiran personel Polsek Jawilan bersama masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergitas dalam suasana ibadah Ramadhan.

Kegiatan diawali dengan  Sholat Isya berjamaah, Sholat Tarawih, Witir, serta dilanjutkan tadarus Al-Qur’an. Suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan terasa saat seluruh jamaah mengikuti ibadah secara tertib.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menekankan pentingnya menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh personel.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi menjadi sarana pembinaan rohani agar seluruh personel semakin meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya Kapolsek.

Ia juga menegaskan kehadiran anggota ditengah tengah masyarakat mempererat tali silahturahmi sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar. 

"Kebersamaan dalam ibadah menjadi pondasi penting dalam menciptakan suasana yang harmonis serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat," pungkasnya.

Selama kegiatan mulai dari shalat berjamaah dan tadarus , situasi lancar aman, tertib, dan kondusif.
Share:

Silaturahmi Kamtibmas di Mancak, Wakapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Ronda Malam

Cilegon – Upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Cilegon. Pada Jumat malam, 20 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun melaksanakan kunjungan kamtibmas ke Pos Kamling Kampung Lingkuru RT 04/RW 02, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga. Turut hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Binmas Polres Cilegon IPTU Muhyidin, Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia, KBO Satbinmas IPDA Ujang Komarudin, Kanit Provos Polres Cilegon IPTU Maryudi, Kanit Binmas Polsek Mancak AIPTU Okriyanto, Ps. Kanit Bintibsos Polres Cilegon AIPTU Irwan Gunawan, Ps. Kanit Provos Polsek Mancak AIPTU Nansur Nababan, serta PS Kanit Binkamsa Polres Cilegon BRIPKA Aris Wibowo.

Selain unsur kepolisian, kegiatan juga dihadiri para Bhabinkamtibmas, di antaranya AIPDA Darsiwan selaku Bhabinkamtibmas Desa Mancak, AIPDA Agus Yeyen (Desa Sangiang), BRIPKA Satria Darma (Desa Labuan), dan BRIPKA Rudi Gunawan (Batu Kuda). Hadir pula Babinsa Desa Mancak SERKA Yasir, Kepala Desa Mancak Bapak Irfan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga masyarakat Kampung Lingkuru.

Dalam suasana penuh keakraban, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak warga untuk terus menjaga komunikasi dengan aparat kepolisian serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Wakapolres juga menekankan pentingnya kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Menurutnya, keberadaan pos kamling bukan sekadar simbol, tetapi menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Cilegon IPTU Muhyidin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan balap liar. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang sering beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk sesekali memantau penggunaan telepon genggam anak guna mengantisipasi ajakan negatif, termasuk potensi keterlibatan dalam kelompok yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan jajaran kepolisian. Dialog berlangsung interaktif, mencerminkan kedekatan serta keterbukaan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergitas antara kepolisian, aparat desa, serta masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Mancak tetap terjaga aman dan kondusif.
Share:

Temui Aliansi BEM, Gubernur Andra Soni Pastikan Partisipasi Mahasiswa di Musrenbang

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kritik dari mahasiswa merupakan vitamin pembangunan yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk perbaikan kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Oleh karenanya, Gubernur berkomitmen melibatkan secara aktif mahasiswa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menemui massa aksi dari Aliansi BEM se-Banten di gerbang utama KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Aksi yang digelar mahasiswa tersebut merupakan bentuk penyampaian kritik dan aspirasi terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai energi positif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kritik mahasiswa adalah vitamin bagi pemerintah. Dari kritik itulah kami melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan agenda prioritas Pemprov Banten. Khususnya dalam pembenahan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan, serta pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Apa yang kami kerjakan hari ini adalah respons atas harapan masyarakat. Mulai dari persoalan jalan rusak, akses sekolah yang belum merata, hingga isu pungli, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Pada sektor infrastruktur, Gubernur Andra Soni menyoroti upaya percepatan pembangunan jalan terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemprov Banten tetap berupaya hadir membantu pembangunan jalan desa yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Provinsi ikut mendorong pembangunan jalan desa. Jika tidak kita lakukan bersama, yang dirugikan adalah masyarakat. Prinsipnya, pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata,” katanya.

Selain itu, Andra Soni juga menyinggung penanganan persoalan lingkungan dan kebencanaan. Termasuk upaya penertiban tambang ilegal serta penataan industri yang berada di sempadan sungai sebagai langkah pencegahan banjir.

“Penutupan tambang ilegal sudah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Ke depan, penataan kawasan sungai harus terus dikawal. Di sini peran mahasiswa sangat penting untuk tetap kritis,” ujarnya.

Sebagai wujud keterbukaan dan penguatan partisipasi publik, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk melibatkan mahasiswa secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten yang akan digelar pada April mendatang.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Ini bagian dari pendidikan demokrasi dan upaya mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Menutup pertemuan tersebut, Andra Soni mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.

“Banten membutuhkan mahasiswa yang kritis, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran. Mari kita bangun Banten bersama-sama,” katanya. (Rose)


Share:

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

"Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum," ujarnya. (Adpem/Rose)



Share:

Polda Banten Tegaskan, Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasutri Warga Jawilan


Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Maruli.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. 

Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan,” tutup Maruli. (Bidhumas).
Share:

Jumat, 20 Februari 2026

Keluarga Besar Media info RI dan PW FRN DPW Banten, Mengucapkan Dukacita Mendalam

Serang Kota - Pemimpin Redaksi Media info RI, sekaligus ketua DPW PW FRN Banten Rose (bunda Ros) mengucapkan "Selamat Jalan Om Dupes (Dudi Surayadi)
Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT.." buat keluarga yang ditinggal Almarhum semoga tabah dan sabar.
Share:

Kapolda Banten Turun Langsung Amankan Aksi BEM Se-Provinsi Banten di KP3B, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki turun langsung memimpin pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kesatuan BEM Se-Provinsi Banten di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (20/02/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 75 mahasiswa tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesejahteraan guru, pemerataan pembangunan, serta dugaan praktik pungutan liar di salah satu wilayah di Kabupaten Pandeglang.

Kapolda Banten hadir langsung di lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol.  Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin hak kebebasan berpendapat di muka umum, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Bapak Kapolda Banten turun langsung memantau dan mengendalikan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman dan tertib. Polri hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, agar dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terukur dan profesional, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta dialogis. Personel yang dilibatkan terdiri dari Polresta Serang Kota sebanyak 130 personel, Dit Samapta Polda Banten 2 pleton, serta Satbrimob Polda Banten 1 kompi.

Sekitar pukul 16.50 WIB, perwakilan mahasiswa diterima audiensi oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolda Banten, di lingkungan KP3B. Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan terkait kesejahteraan guru, pembangunan infrastruktur di wilayah Lebak dan Tangerang, serta transparansi tata kelola pemerintahan.

Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Banten mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah melaksanakan aksi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” lanjutnya.

Setelah audiensi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Gubernur Banten, Kapolda Banten, dan perwakilan mahasiswa. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.40 WIB.

“Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ini merupakan wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan mahasiswa dalam menjaga stabilitas di wilayah Provinsi Banten,” tutup Kabid Humas. (Bidhumas)
Share:

Kapolda Banten : "Bulan Suci Ramadhan Kembali Menyapa Kita, Dengan Penuh Keberkahan dan Kegembiraan"


Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menjadikan momentum mulia ini sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Di tengah semangat ibadah puasa, beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama di tanah jawara yang kita cintai ini.

Polda Banten beserta seluruh staf dan jajaran berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, aman, dan nyaman. 

Dengan sinergi yang kuat antara Kepolisian dan Warga, diharapkan kita semua dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk hingga meraih kemenangan.

Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H / 2026 M. Semoga keberkahan dan ampunan-Nya senantiasa menyertai langkah kita semua.
Share:

Arsip