Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolresta Serang Kota Pimpin Langsung Pengamanan Laga Adhyaksa FC vs Persikad Depok, di Banten International Stadium

Serang kota - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin langsung pengamanan pertandingan sepak bola antara Adhyaksa FC melawan Persikad Depok yang digelar di Banten International Stadium Sabtu pada, 14/02/2026.

Pertandingan yang diprediksi menyedot animo besar dari para suporter tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif berkat kesiapan serta sinergitas personel pengamanan di lapangan.

Dalam kegiatan pengamanan ini, Polresta Serang Kota menerjunkan personel gabungan TNI-Polri yang disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di luar stadion. Pengamanan meliputi pemeriksaan pintu masuk, pengaturan arus lalu lintas, sterilisasi area stadion, hingga patroli di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Serang Kota menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penonton, pemain, serta official tim.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara TNI-Polri serta dukungan dari panitia pelaksana dan suporter menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh suporter agar tetap menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan pengamanan terpadu yang dilaksanakan, pertandingan antara Adhyaksa FC dan Persikad Depok diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat. (Humas/Rose)

Share:

Geliat Ketahanan Pangan di Balik Jeruji: Strategi Menteri Imipas Agus Andrianto, Transformasi Lapas Jadi Pusat Ekonomi

Jakarta - Di bawah naungan kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai menunjukkan wajah baru. Bukan sekadar tempat menjalani masa hukuman, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kini bertransformasi menjadi pusat ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Langkah besar ini ditandai dengan kesuksesan Panen Raya Serentak se-Indonesia pada Kamis (15/1/2026). Dari program tersebut, Ditjenpas berhasil mencatatkan hasil produksi yang impresif: 99.930 kg komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kg sektor peternakan, serta 19.608 kg sektor perikanan. Secara akumulatif, para warga binaan berhasil memproduksi total 123.557 kg pangan dalam satu periode panen di awal tahun 2026. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan bahwa inisiatif ini didorong oleh empat faktor strategis: 

1. Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara

Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan aset negara yang tidak dimanfaatkan (idle), Menteri Agus bergerak cepat melakukan inventarisasi. Di Nusakambangan misalnya, lahan yang semula tak terawasi kini dikelola secara profesional untuk pembinaan narapidana guna mencegah perambahan liar oleh pihak luar dan memastikan lahan tetap steril sesuai fungsinya.

2. Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden

Program ini dirancang sebagai kontribusi nyata kementerian terhadap visi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait kemandirian pangan. Produk hasil karya narapidana kini tak lagi sekadar menjadi pajangan seremonial, tetapi didorong untuk masuk ke pasar komersial guna memberikan kepercayaan diri serta kesejahteraan bagi warga binaan. 

3. Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal dan Lokal

Menteri Agus telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas untuk menyerap hasil panen narapidana minimal sebanyak 5 persen. Selain memenuhi kebutuhan internal, program ini juga menggerakkan ekonomi daerah dengan merangkul pengusaha lokal. Jika hasil melimpah, produksi tersebut diproyeksikan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis hingga pasar tradisional dan modern.

4. Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan

Fokus utama program ini tetaplah pada pembinaan. Para narapidana tidak hanya mendapatkan keahlian (skill) baru sebagai bekal bebas nanti, tetapi juga menerima premi (upah) dari hasil penjualan produk. Premi ini diharapkan menjadi tabungan modal usaha saat mereka kembali ke masyarakat. 

Tak hanya bagi narapidana, Menteri Agus menyebut aktivitas ini juga menjadi inspirasi bagi pegawai lapas dalam mempersiapkan masa pensiun melalui teknik "amati, tiru, dan modifikasi" (ATM) pada program-program ketahanan pangan yang telah berjalan.

Melalui sinergi antara pemanfaatan aset, pembinaan manusia, dan dukungan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif dan manusiawi.(Rose)
Share:

Sigap, Polsek Pasar Kemis Evakuasi Pria Tak Dikenal yang Tergeletak di Ruko Bumi Indah

Tangerang  – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasar Kemis saat menerima laporan adanya seorang pria tak dikenal yang tergeletak diduga karena sakit di kawasan Ruko Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/2/2026) pukul 11.30 WIB.

Personel piket fungsi yang dipimpin Kanit Patroli AKP Andi Suhendra, SH bersama Aipda Kahar (Bhabinkamtibmas) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan awal. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pasar Kemis yang diwakili oleh Bapak Jamzar guna memastikan kondisi korban.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas bersama tim medis langsung mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Anggota segera membantu proses evakuasi dan berkoordinasi dengan pihak medis. Korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Kapolsek.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai mencerminkan kepedulian serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Adapun hasil kegiatan yakni korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan pihak Puskesmas Pasar Kemis, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, serta terjalinnya sinergi antara Polri dan instansi kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Humas/Rose)
Share:

Anggota Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Patroli, KeTempat Wisata Eco Club Dan Tera Garden

Lebak - Personil Polsek Maja Polres Lebak, melaksanakan Patroli  KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) pada hari Sabtu(14/02/26) 

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, S.E, M. M. dengan kekuatan personil sebanyak 5 personil Anggota Polsek Maja. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Maja, AKP Iwan Sofiyan, S. E,. M. M. Menyampaikan dalam Giat tersebut menargetkan di wilkum Polsek Maja dan pegamanan yang melewati jalan Citra Maja Raya dan wisata Tera Garden dan kolam renang Eco Club.

"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kemacetan yang akan mudik melewati Citra Maja City dan untuk keamanan yang akan berwisata di kolam Renang.ucapnya"

AKP Iwan Sofiyan, S. E,. M. M. juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Maja melakukan kendaraan yang ingin mudik agar selalu berhati hati, kegiatan tersebut agar masyarakat merasa nyaman yang berada di wilayah hukum polsek Maja dengan hasil tidak ada gangguan kamtibmas. 

" Hasil yang di capai dalam patroli tersebut gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Maja dalam keadaan aman. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar," ujarnya. (Humas/Rose)
Share:

Pantau Situasi Dan Berikan Keamanan, Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Giat Patroli Wisata Kolam Renang CWP

Lebak – Untuk memberikan keamana di Obyek Wisata Kolam renang CWP aman dan kondusif, Anggota Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Pam untuk memastikansituasi Kamtibmas yang aman kepada para pengunjung wisata Kolam Renang CWP, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sabtu (14/02/2026). mulai pukul 12.30 s/d selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Personil Polsek Cikulur Polres Lebak .

Ketika Patroli dilakukan himbauan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada di sekitar wisata Kolam Renang CWP agar mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pengelola wisata Kolam Renang CWP. 

Kapolres Lebak AKBP HERFIO ZAKI, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cikulur AKP Mulyadi menyampaikan, ”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung wisata Kolam Renang CWP dan juga menjaga kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan giat PAM Wisata kolam renang CWP dan berikan himbauan kepada para pengunjung wisata untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas,” ucapnya 

Di sela sela patrolinya, anggota polsek Cikulur menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya dan peredaran uang palsu, agar tidak menjadi korban kriminalitas.

“Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun dan di mana pun, Karena Kejahatan bukan karena ada niat pelaku tapi karena ada kesempatan," Imbuhnya. (Humas/Rose)
Share:

Jumat, 13 Februari 2026

Hari Ke-13 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota

Serang kota - Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, jajaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Simpang Posis, tepatnya di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Sabtu, 14/02/2026.

Kegiatan operasi yang dipimpin oleh Iptu Raswanto bersama personel operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Personel Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. (Humas/Rose)

Share:

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten


Serang - Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus enam orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat dalam pengangkutan belasan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan.
 
Saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 1 tanggal 19 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit II Subdit III Jatanras kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan sebanyak 16 unit kendaraan roda dua yang diangkut menggunakan satu unit bus Mercedes-Benz warna hijau. Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

“Di lokasi tersebut, tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus empat tersangka, yakni IP (40), AP (35), SA (48), dan AS (41). IP dan AP diketahui berperan sebagai sopir bus, sedangkan SA dan AS bertugas sebagai kondektur yang turut mengangkut kendaraan tersebut. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, pada tanggal 3 Februari 2026 tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus RA (28) yang diduga berperan sebagai mediator antara pengirim kendaraan dan sopir bus. Kemudian pada 11 Februari 2026 tim meringkus tersangka SI (41) yang diduga sebagai pihak penjual kendaraan,” lanjut Kombes Pol Dian Setyawan.

Barang bukti yang berhasil di sita :
Tersangka (AP)
- 1 unit Mobil Bus Mercedes Benz 
Tersangka (IP)
- 1 buah HP Vivo-Y16
- 1 buah HP Samsung FM
Tersangka (SA)
- 1 unit kendaraaan APV

Sejumlah kendaraan diketahui masih berstatus pembiayaan dari beberapa perusahaan pembiayaan, dengan rincian :

Adira Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Vario
Muf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda CBR
Buf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Beat
Fif Finance
- 2 unit Kendaraan Honda Beat
Belum Ada Finance / Debitur 
- 7 unit Honda Beat 
- 2 unit Honda Scoopy
- 1 unit Honda Vario 
- 1 unit Yamaha NMAX 
- 1 lembar STNK Honda Scoopy saja (tanpa unit kendaraan)

Lebih lanjut, Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 486 KUHPidana juncto Pasal 21 KUHPidana, Pasal 591 KUHPidana, dan Pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ucap Dirreskrimum Polda Banten.

Diakhir, Dirreskrimum Polda Banten mengimbau masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita belum ditemukan pemiliknya. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar dapat mengecek langsung ke Polda Banten,” tutupnya (Bidhumas).
Share:

Ketua Umum APKLI-P: Sertifikasi Halal Dongkrak PKL UMKM Naik Kelas, Maju dan Unggul

Jakarta - Pemerintah saat ini menggencarkan sertifikasi halal bagi pelaku ekonomi rakyat kecil. Bahkan sebanyak 1,35 juta PKL UMKM kategori self declare digratiskan melalui APBN RI Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan agar mereka naik kelas ditengah persaingan di era digital yang sangat berat dan kompleks. Hal ini menjadi bagian keperpihakan nyata Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. seusai pemaparan Halal Center YAHIDA oleh Ratu Sofie Yulinar di PG Center Jakarta, Jumat, 13/2/2026.

Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini menambahkan bahwa Sertifikasi Halal merupakan salah satu instrumen untuk mendongkrak PKL UMKM naik kelas, maju, unggul hadapi persaiangan di era digital. Melalui kerjasama dengan Halal Center YAHIDA, APKLI-P bergerak cepat dampingi PKL UMKM kategori Self Declare memiliki sertifikat halal. Bagian dari upaya membantu pemerintah dalam tempo secepat-cepatnya plafon 1,35 juta sertifikasi halal gratis PKL UMKM self declare dapat direalisasikan. Kenapa? Karena Oktober 2026 batas waktu terakhir mereka memiliki sertifikasi halal.

Untuk itu, selaku Ketua Umum APKLI-P, saya perintahkan segenap jajaran pengurus diseluruh Indonesia turun gunung mendampingi PKL UMKM Self Declare dapatkan sertifikasi halal. Tentunya bersama Halal Center Yahida. Kita mampu asal mau, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah 15 tahun tak kenal lelah mengobati penyakit ekonomi rakyat kecil di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut 
, disamping Jajaran Halal Center YAHIDA, juga dihadiri Waketum APKLI-P, Ahlan Elfaz, Ketua DPW DKi Hadi Setiono dan Ketua DPD APKLI-P Se-Jakarta beserta jajaran.
Share:

Hari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi dan Penegakan Humanis

Serang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten terus mengintensifkan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi di wilayah hukum Polda Banten pada Kamis (12/02).

Dalam pelaksanaannya, personel Ditlantas Polda Banten bersama jajaran turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Edukasi keselamatan dilakukan melalui dialog interaktif, hingga teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.

Selain pendekatan persuasif, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan keselamatan sebagai tujuan utama.

Operasi Keselamatan Maung 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Banten. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Share:

Tanamkan Etika Berkendara, Satlantas Polresta Tangerang Sisir Jalur Utama Serang di Hari ke-11 Operasi

Tangerang  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus mematangkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026. Memasuki hari ke-11, Kamis (12/2/2026), personel kepolisian memfokuskan kegiatan pada titik-titik krusial di jalur arteri yang menjadi denyut nadi aktivitas industri dan perdagangan di Kabupaten Tangerang.

Pendekatan edukatif tetap menjadi senjata utama petugas dalam mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Pengawasan di Jalur Padat Aktivitas

Kegiatan hari ini menyasar tiga lokasi strategis yang memiliki karakteristik arus lalu lintas padat, yakni kawasan Mitra 10 Jalan Raya Serang, Pertigaan Otonom, hingga Pertigaan Pasir Gadung. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik pertemuan kendaraan besar, karyawan pabrik, serta mobilitas warga sekitar.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di titik-titik tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan sekaligus meminimalisir pelanggaran kasatmata.

“Kawasan Jalan Raya Serang, khususnya di sekitar Mitra 10 dan akses masuk Otonom serta Pasir Gadung, memiliki kepadatan yang cukup tinggi di jam-jam sibuk. Kami hadir untuk memastikan arus tetap mengalir lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” ujar AKP Zaeni.

Dialog Humanis dan Teguran Edukatif

Meskipun pengawasan dilakukan secara intensif, Satlantas Polresta Tangerang tetap konsisten dengan instruksi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk mengedepankan sisi humanis. Pengendara yang kedapatan melanggar diberikan teguran simpatik serta edukasi mengenai risiko kecelakaan.

Petugas secara aktif memberikan imbauan mengenai penggunaan Helm SNI, kepatuhan terhadap lampu lalu lintas, hingga penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

“Kami lebih banyak melakukan dialog. Kami ingin pengendara sadar bahwa memakai helm atau sabuk pengaman bukan karena takut ditilang, tapi demi melindungi diri sendiri. Respons masyarakat di titik Pasir Gadung dan Otonom sejauh ini sangat positif terhadap imbauan yang kami berikan,” tambahnya.

Membangun Kesadaran Kolektif

Menjelang berakhirnya masa operasi dalam beberapa hari ke depan, Satlantas Polresta Tangerang berharap momentum ini dapat meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat. Target utamanya adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Operasi ini adalah stimulan. Harapan kami, meskipun operasi ini nanti berakhir, budaya tertib dan saling menghormati di jalan raya tetap melekat pada setiap pengendara,” pungkas AKP Zaeni.
Share:

Lewat Focus Group Discussion, Polda Banten Tegaskan Komitmen Green Policing untuk Masa Depan Lingkungan

Serang - Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Strategi Green Policing Dalam Mendukung Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan”. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana, yang bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (12/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Eko Suprihanto, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, peserta didik Sespimti Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana, serta Akademisi Kombes Pol (Purn.) Prof. Dr. Dadang Herli Saputra.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa isu perlindungan lingkungan hidup merupakan perhatian strategis karena berkaitan dengan ketahanan nasional, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan. "Kejahatan seperti illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan, dan limbah B3 tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Sejalan dengan itu, Polri melalui Ditreskrimsus, memperkuat pendekatan Green Policing dengan mengintegrasikan perlindungan lingkungan hidup, prinsip pembangunan berkelanjutan, serta penegakan hukum berbasis dampak ekologis dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

Selanjutnya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menjelaskan bahwa konsep Green Policing berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dengan penegakan hukum sebagai instrumen utama pencegahan kerusakan lingkungan. "Upaya ini selaras dengan kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan," jelasnya. 

Sementara itu, peserta didik Sespimti Polri Angkatan ke-35 Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan bahwa pendekatan Green Policing merupakan langkah strategis dalam perlindungan lingkungan hidup. "Konsep ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca tambang, termasuk penanaman kembali untuk memulihkan kondisi alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengungkapkan bahwa langkah tersebut penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang. “Langkah ini penting agar pembangunan saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat dan lestari. Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kombes Pol Yudhis Wibisana juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah menindak 25 kasus tindak pidana. “Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah menindak 25 kasus tindak pidana lingkungan hidup dan sumber daya alam. Sementara pada tahun 2024, kami berhasil menangani 20 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Banten, antara lain di Lebak Selatan, Cilegon, Pulo Ampel, hingga Bojonegara,” ujarnya.

Adapun modus yang ditemukan beragam, di antaranya praktik penjualan tanah yang kemudian dilakukan pengerukan hingga menimbulkan lubang-lubang dalam. Kondisi tersebut tidak jarang menyebabkan genangan air, banjir, serta dampak lingkungan lainnya yang merugikan masyarakat sekitar.

Diakhir, Wakapolda Banten berharap forum diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis. "Saya berharap melalui forum diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang semakin memperkuat peran Polri, khususnya Ditreskrimsus, dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa dan negara," tutupnya (Bidhumas).
Share:

Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serkot, Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa LSM KPK di Kantor Walikota

Serang kota - Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota AKP Juandi, S.H. memimpin apel kesiapan pengamanan Aksi Unjuk Rasa LSM KPK di halaman Kantor Walikota, pada Kamis (12/02/2026).

Apel pengamanan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan aksi unjuk rasa.

Dalam arahannya, Kapolsek Cipocok Jaya Akp. Juandi, S.H. menekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mengedepankan sikap humanis.

“Seluruh personel yang terlibat pengamanan dilarang membawa senjata api. Laksanakan tugas dengan cara-cara persuasif dan berikan pelayanan pengamanan dengan humanis, agar kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Akp. Juandi dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar personel selalu menjaga soliditas, disiplin, dan tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan.

Pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polresta Serang Kota melalui Polsek Cipocok Jaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin hak demokrasi warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan.

(Humas Polsek Cipocok Jaya).
Share:

Transformasi Taktis Aktualisasi Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-66 Gelar FGD di Polresta Tangerang

Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lemdiklat Polri Dikreg ke-66 menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Transformasi Taktis Aktualisasi Kepemimpinan di Aula Satlantas Polresta Tangerang, Kamis (12/2/2025).

Kegiatan dibuka Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada. Dia menyampaikan, transformasi taktis merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang harus diwujudkan melalui langkah konkret di kewilayahan.

Indra Waspada menambahkannya, aktualisasi kepemimpinan bukan sekadar memahami teori. Tetapi kemampuan perwira untuk menerjemahkan ilmu yang diperoleh menjadi solusi nyata atas persoalan di masyarakat.

"FGD ini harus menghasilkan formulasi yang aplikatif," ujarnya. 

Indra Waspada menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menangani isu-isu strategis. Dia berharap, FGD dapat merumuskan konsep atau masukan untuk dapat ditelaah secara ilmiah ke dalam naskah karya perorangan (Naskap), yang menjadi salah satu tugas yang mesti diselesaikan Serdik. 

"Tak hanya dituangkan dalam nadkap, tapi dapat diimplementasikan dalam pelayanan masyarakat," ucapnya. 

Salah satu Serdik, Kompol Arief Nazzarudin Yusuf menyampaikan, FGD menjadi momentum mentransformasikan materi pendidikan ke dalam implementasi di Polresta Tangerang. Kegiatan itu, lanjut dia, merupakan bagian dari proses penyusunan Naskap. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh konsep dan konstruksi yang aktual terkait pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan kemudahan pelayanan kepolisian," ungkap Arief, yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Tangerang. 

Dia memfokuskan pembahasan pada upaya pencegahan konflik di bidang pertanahan melalui langkah-langkah preventif dan kolaboratif. Dia berharap, melalui forum itu akan tersusun formulasi yang komprehensif agar sengketa atau perselisihan pertanahan tidak meningkat eskalasinya. 

"Pendekatan ini juga akan diperkuat melalui criminal justice system agar penanganannya terintegrasi," terangnya.

Sementara itu Serdik lainnya, Kompol Maryadi menyoroti optimalisasi pencegahan kerawanan tawuran sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas. Maryadi yang pernah menjadi Kapolsek Pasar Kemis menambahkan, bahasan itu dia pilih agar ada formula formula baru dalam hal pencegahan tawuran yang akan dituangkan dalam Naskap. 

"Targetnya adalah mendorong perubahan nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan berkelanjutan," kata Maryadi.

FGD tersebut juga dijadikan sebagai sarana pengumpulan data pendukung penyusunan Naskap. Diharapkan, FGD dapat melahirkan gagasan strategis berbasis kolaborasi lintas instansi yang dapat memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus menjawab tantangan keamanan. 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif lintas sektor. Pada FGD itu turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Pemkab Tangerang, akademisi, media, serta elemen masyarakat lainnya.
Share:

Arsip