Selasa, 17 Februari 2026

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil

Tangerang – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional melakukan pemantauan langsung ke Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa 17 Februari 2026.

Sidak tersebut dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir.

Ketut Astawa menjelaskan, sidak dilakukan bersama jajaran dinas terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami bersama teman-teman dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, ada Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perdagangan kabupaten/kota, perwakilan, serta jajaran lainnya, pagi ini mengunjungi 2 (dua) pasar. Yang pertama Pasar Tanah Tinggi sebagai pasar tradisional,” ujar Ketut.

Dari hasil pemantauan di Pasar Tanah Tinggi, Satgas menemukan bahwa pasokan bahan pangan relatif lancar. Beberapa komoditas sempat mengalami koreksi, namun kini mulai membaik seiring kondisi cuaca yang mendukung.

“Untuk cabai memang sempat sedikit terkoreksi, namun kondisinya sudah mulai bagus karena hujan sudah turun. Pasokan cabai mulai relatif baik dan harga juga mulai mereda turun, sesuai harapan kita,” jelasnya.

Ketut merinci, harga bawang putih di lapangan berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp37.000 per kilogram, sementara bawang merah masih di bawah Rp40.000 per kilogram. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting juga terpantau di bawah Rp38.000 per kilogram.

“Bawang putih relatif sangat bagus, bawang merah juga begitu. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting harganya sudah bagus. Cabai rawit merah juga mulai turun. Stoknya cukup dan tren harga bergerak ke bawah,” ungkap Ketut.

Sementara itu, hasil pemantauan di Pasar Anyar menunjukkan kondisi harga yang relatif stabil. Telur ayam ras berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp31.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan yang diharapkan.

Untuk komoditas protein hewani, daging sapi terpantau stabil di kisaran harga yang masih terjangkau masyarakat. Secara umum, tidak ditemukan gejolak signifikan pada komoditas strategis, termasuk daging ayam ras.

“Baik di pasar induk maupun pasar tradisional hari ini, semuanya relatif bagus. Tidak ada hal-hal yang mencolok. Komoditas ayam juga relatif stabil,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, pengawasan intensif yang dilakukan Satgas Saber Pelanggaran Pangan terbukti efektif menekan harga komoditas utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, daging sapi, serta daging ayam ras.

Ia berharap kondisi cuaca yang mulai membaik dapat meningkatkan hasil panen sehingga suplai ke pasar semakin bertambah dan harga tetap stabil hingga Ramadan dan Idulfitri.

“Kami berharap harga-harga ini tidak naik lagi. Cuaca yang mulai membaik diharapkan meningkatkan hasil panen, sehingga suplai kebutuhan pasar bertambah dan harga bisa semakin stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan Satgas Pangan Polrinterus melakukan monitoring dan pemantauan terkait perkembangan ketersedian dan kestabilan harga pangan, menghimbau pelaku usaha utk tdk melanggar harga HET/HAP, aparat penegak hukum tidak segan2 menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun peredaran pangan tidak aman melalui Posko Satgas Saber Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Dengan pengawasan terpadu lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan menjelang Ramadan di Kota Tangerang dan wilayah Banten tetap terjaga. (*)
Share:

Senin, 16 Februari 2026

SMPN 1 PULOSARI PANDEGLANG DUGAAN PUNGLI, BERKEDOK ACARA PERPISAHAN MURID HARUS BAYAR RP.500.000

‎Pandeglang - Kembali mencuat dugaan Pungutan liar(Pungli) yang berkedok acara perpisahan sekolah, hal ini terjadi di Smp N 1 Pulosari Kabupaten Pandeglang , dimana setiap siswa dimintai biaya atau iuran sebesar Rp.500000(Lima ratus ribu Rupiah) Salah seorang Wali murid yang berinisial DA Kepada awak media pada minggu(15/02/2026) mengungkapkan bahwa dirinya sebagai wali murid di pinta iuran oleh pihak sekolah sebesar Rp.500000 untuk biaya perpisahan/kenaikan anaknya yang bersekolah di sekolah tersebut.
‎ "Saya telah dipintai uang sebesar Rp 500 ribu rupiah oleh pihak sekolah untuk keperluan acara perpisahan anak saya nanti, menurut pihak sekolah beban biaya tersebut sudah disepakati bersama oleh pihak Komite Sekolah" ungkapnya .
‎Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pihak komite SMPN 1 Pulosari yang diwakili oleh Encun menjelaskan bahwa permintaan uang iuran tersebut merupakan rutinitas yang telah berjalan lama dan sudah merupakan tradisi sekolah "Ini bukan tahun ini saja, setiap ajaran baru maupun saat ada ujian pasti ada," jelasnya di ruangan sekolah.

Menyikapi Isyu tersebut, Ketua DPC Media Online Indonesia(MOI) Kabupaten Pandeglang H.Imron Menegaskan bahwa ,Jika hal tersebut benar dilakukan oleh Pihak sekolah , maka itu jelas merupakan pelanggaran yang sudah bersifat Hukum,karena Sekolah tidak boleh membebani peserta didiknya(siswa) untuk hal apapun , apalagi yang tidak ada hubungannya dengan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) .

"Jika Pihak sekolah dengan dalih atau topeng Acara perpisahan membebani siswa dengan keharusan membayar biaya/iuran yang cukup besar,maka itu sudah termasuk kategori Pungli,Jelas hal ini merupakan pelanggaran , Baik Administratif maupun Hukum Pidana ,Karena Pungli sudah termasuk kriteria Tindak pidana Korupsi jika dilakukan oleh Aparatur Pemerintah atau Negara, dalam hal ini Kepala sekolah maupun dewan guru merupakan ASN bisa di jerat dengan UU Tipikor , sedangkan Komite Sekolah yang menyetujuinya juga terjerat dengan Hukum sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 368 KUHP" Tegas Imron.


Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Pulosari Dudung belum dapat di konfirmasi untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. 

(Gie)
Share:

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua, Terhadap Remaja Tangerang Yang Terseret Ombang di Pandeglang


Pandeglang — Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigelis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Korban diketahui bernama Sammy Alvitrano Nurwahid Prasetyo (17), warga Tangerang.

Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin (16/2/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Basarnas melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten segera mengerahkan Tim Rescue Unit Siaga SAR Pandeglang menuju lokasi kejadian.

Pencarian pada hari pertama dibagi ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU I melakukan pemantauan darat dari lokasi kejadian ke arah barat hingga Pantai Bugel, sementara SRU II melakukan penyisiran ke arah timur sejauh satu kilometer.

Namun hingga pukul 23.00 WIB, pencarian belum membuahkan hasil. Operasi SAR hari pertama dihentikan sementara dengan hasil nihil dan direncanakan dilanjutkan keesokan harinya.

Pada Selasa (17/2/2026), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian hari kedua (H.2). Pencarian diawali dengan briefing dan pembagian tiga SRU. SRU I melaksanakan pencarian di laut menggunakan rubber boat Basarnas dengan radius dua nautical mile dari lokasi kejadian. SRU II melakukan penyisiran darat ke arah utara dan selatan masing-masing sejauh dua kilometer. Sementara itu, SRU III melakukan pencarian visual udara menggunakan drone thermal untuk memperluas jangkauan pemantauan.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Tim Rescue Kantor SAR Banten, Unit Siaga SAR Pandeglang, Polsek Cigelis, Dinas Kesehatan Cigelis, Babinsa, serta didukung peralatan seperti rescue car, rubber boat, peralatan air, medis, komunikasi, dan drone thermal.

Kondisi cuaca pada hari kedua dilaporkan mendung dengan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter, yang masih memungkinkan pelaksanaan pencarian secara maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian korban masih terus berlangsung. (Red)
Share:

Minggu, 15 Februari 2026

Dukung Ketahanan Pangan Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota, Tinjau Lahan Jagung

Serang kota _ Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota AKP Juwandi, S.H Meninjau lahan jagung di Lingk. Jagarayu Kel. Dalung Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (16/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, SH. S.IK. MH., yang memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran untuk memanfaatkan lahan-lahan produktif dengan menanam jagung atau tanaman lain yang bernilai guna dan mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum masing-masing.

AKP Juwandi S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani.

Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam bidang keamanan, tetapi juga siap mendukung kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan. Program penanaman jagung ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mewujudkan Indonesia yang kuat dan mandiri dalam sektor pangan, ” ujar Kapolsek Cipocok Jaya.

Selain memberikan dukungan teknis dan motivasi kepada kelompok tani, Polsek Cipocok Jaya juga turut serta dalam proses pemeliharaan tanaman hingga kini memasuki tahapan persiapan panen. Ke depan, hasil panen ini diharapkan dapat menjadi contoh dan semangat bagi masyarakat lain untuk ikut memanfaatkan lahan-lahan kosong secara produktif.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kapolsek Cipocok Jaya optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi ketahanan pangan lokal, tetapi juga dalam membangun kemandirian pangan nasional. (Humas Sek Cipocok/Rose).


Share:

Sabtu, 14 Februari 2026

Diduga Penuh Manipulasi, Pembangunan Lapangan Tembak dan Panahan Di Pandeglang Aparat Penegak Hukum Banten Diminta Mengusut Tuntas

Pandeglang, inforakyatindonesia.online- Pembangunan Area Lapangan Tembak dan Panahan yang berlokasi di Jalan Perkantoran Cikupa,tepat bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran(TA 2025) dengan menelan Biaya sebesar Rp.1.275.866.000 yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD 1) Provinsi Banten jauh dari kata layak.

Menurut keterangan beberapa sumber, Pembangunan gedung tersebut sempat terkendala karena persoalan lahan, tetapi entah dengan cara atau negosiasi seperti apa pihak pelaksana akhirnya tetap melaksanakannya,dengan hasil yang sangat tidak sesuai dengan standar yang berlaku dan terkesan di paksakan .

Ketua DPC Media Online Indonesia(MOI) Kabupaten Pandeglang H.Imron pada Kamis (12/02/2026)kepada media menegaskan, hasil pelaksanaan pembangunan fasilitas olahraga ini jauh dari kata layak,sangat tidak sesuai dengan standar yang berlaku, terkesan sangat dipaksakan.

"Dengan anggaran yang mencapai satu miliar lebih,standar untuk lapangan tembak dan panahan ini seharusnya bisa layak,baik dari sarana olahraganya seperti Struktur dinding dan langit-langit harus dilapisi material tahan balistik(baffle) untuk mencegah peluru keluar gedung" Tegas H.Imron.

Tapi ironisnya, lanjut Imron kondisi gedung lapangan Tembak dan panahan di Pandeglang ini sangat tidak layak baik dari standar area olahraganya sendiri seperti, Tinggi langit-langit(Ceilling height),Penahan Peluru(Bullet Trap),Peredam Suara,Penahan Panah(Arraw netting) dan lain-lainnya maupun Fasilitas umum seperti Garis tembak,Ruang tunggu/Penonton,Penyimpanan Senjata/Busur,Ruang ganti dan toilet.

Oleh karena itu Imron menambahkan,melihat kondisi Bangunan yang asal-asalan ini patut diduga bahwa telah terjadi Mark up , manipulasi dan konspirasi antara pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Lapangan Tembak dan Panahan ini,Maka dengan ini saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Banten untuk Melakukan Investigasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran Hukum yang terkait dengan kegiatan tersebut "saya juga akan melayangkan Surat ke pihak Polda Banten dalam Hal ini Ditreskrimsus(Tipikor) untuk segera melakukan Tindakan dan penanganan hukum dalam dugaan kasus ini" Tegas Imron.

Sementara Pihak Disdikpora Pandeglang melalui Plt Kepala Dinasnya H.Didin Pahrudi saat ditemui awak media di Kantor BKDSDM mengatakan, bahwa pihaknya kurang begitu mengetahui proses dan persoalan mengenai hal tersebut "itu usulan lama pendahulu kami , ketika kami masuk di Disdikpora Project tersebut sudah ada , jadi kami kurang begitu tahu terkait hal yang berhubungan dengan pembangunan Lapangan tembak dan panahan tersebut" Ujar Plt Kadis.

Plt Kadis juga menambahkan,untuk lebih jelasnya,terkait dengan pembangunan Area Lapangan Tembak dan Panahan tersebut rekan-rekan wartawan bisa langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)nya "Kami tidak tau siapa pelaksana yang mengerjakan Pembangunan tersebut,karena yang berhadapan langsung dengan pihak pelaksana adalah PPK,Jadi teman-teman pers silahkan konfirmasi ke PPKnya" Pungkasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)Disdikpora Kab Pandeglang Usep Sakhyana Saefullah.ST saat di konfirmasi di Gedung Setda Pandeglang kepada wartawan menjelaskan, Pihaknya hanya melaksanakan tugas sesuai aturan dan kapasitas,segala sesuatunya tidak tahu "Kami sudah memberi masukan dan teguran , bahwa pembangunan ini tidak layak dan tidak memenuhi standar , tapi tetap di paksakan, Saya juga sudah Pusing , bahkan ingin mengundurkan diri dari jabatan PPK ini" Keluh Usep.
(Gie)
Share:

Kapolresta Serang Kota Pimpin Langsung Pengamanan Laga Adhyaksa FC vs Persikad Depok, di Banten International Stadium

Serang kota - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin langsung pengamanan pertandingan sepak bola antara Adhyaksa FC melawan Persikad Depok yang digelar di Banten International Stadium Sabtu pada, 14/02/2026.

Pertandingan yang diprediksi menyedot animo besar dari para suporter tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif berkat kesiapan serta sinergitas personel pengamanan di lapangan.

Dalam kegiatan pengamanan ini, Polresta Serang Kota menerjunkan personel gabungan TNI-Polri yang disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di luar stadion. Pengamanan meliputi pemeriksaan pintu masuk, pengaturan arus lalu lintas, sterilisasi area stadion, hingga patroli di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Serang Kota menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penonton, pemain, serta official tim.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara TNI-Polri serta dukungan dari panitia pelaksana dan suporter menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh suporter agar tetap menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan pengamanan terpadu yang dilaksanakan, pertandingan antara Adhyaksa FC dan Persikad Depok diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat. (Humas/Rose)

Share:

Geliat Ketahanan Pangan di Balik Jeruji: Strategi Menteri Imipas Agus Andrianto, Transformasi Lapas Jadi Pusat Ekonomi

Jakarta - Di bawah naungan kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai menunjukkan wajah baru. Bukan sekadar tempat menjalani masa hukuman, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kini bertransformasi menjadi pusat ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Langkah besar ini ditandai dengan kesuksesan Panen Raya Serentak se-Indonesia pada Kamis (15/1/2026). Dari program tersebut, Ditjenpas berhasil mencatatkan hasil produksi yang impresif: 99.930 kg komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kg sektor peternakan, serta 19.608 kg sektor perikanan. Secara akumulatif, para warga binaan berhasil memproduksi total 123.557 kg pangan dalam satu periode panen di awal tahun 2026. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan bahwa inisiatif ini didorong oleh empat faktor strategis: 

1. Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara

Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan aset negara yang tidak dimanfaatkan (idle), Menteri Agus bergerak cepat melakukan inventarisasi. Di Nusakambangan misalnya, lahan yang semula tak terawasi kini dikelola secara profesional untuk pembinaan narapidana guna mencegah perambahan liar oleh pihak luar dan memastikan lahan tetap steril sesuai fungsinya.

2. Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden

Program ini dirancang sebagai kontribusi nyata kementerian terhadap visi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait kemandirian pangan. Produk hasil karya narapidana kini tak lagi sekadar menjadi pajangan seremonial, tetapi didorong untuk masuk ke pasar komersial guna memberikan kepercayaan diri serta kesejahteraan bagi warga binaan. 

3. Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal dan Lokal

Menteri Agus telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas untuk menyerap hasil panen narapidana minimal sebanyak 5 persen. Selain memenuhi kebutuhan internal, program ini juga menggerakkan ekonomi daerah dengan merangkul pengusaha lokal. Jika hasil melimpah, produksi tersebut diproyeksikan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis hingga pasar tradisional dan modern.

4. Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan

Fokus utama program ini tetaplah pada pembinaan. Para narapidana tidak hanya mendapatkan keahlian (skill) baru sebagai bekal bebas nanti, tetapi juga menerima premi (upah) dari hasil penjualan produk. Premi ini diharapkan menjadi tabungan modal usaha saat mereka kembali ke masyarakat. 

Tak hanya bagi narapidana, Menteri Agus menyebut aktivitas ini juga menjadi inspirasi bagi pegawai lapas dalam mempersiapkan masa pensiun melalui teknik "amati, tiru, dan modifikasi" (ATM) pada program-program ketahanan pangan yang telah berjalan.

Melalui sinergi antara pemanfaatan aset, pembinaan manusia, dan dukungan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif dan manusiawi.(Rose)
Share:

Sigap, Polsek Pasar Kemis Evakuasi Pria Tak Dikenal yang Tergeletak di Ruko Bumi Indah

Tangerang  – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasar Kemis saat menerima laporan adanya seorang pria tak dikenal yang tergeletak diduga karena sakit di kawasan Ruko Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/2/2026) pukul 11.30 WIB.

Personel piket fungsi yang dipimpin Kanit Patroli AKP Andi Suhendra, SH bersama Aipda Kahar (Bhabinkamtibmas) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan awal. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pasar Kemis yang diwakili oleh Bapak Jamzar guna memastikan kondisi korban.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas bersama tim medis langsung mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Anggota segera membantu proses evakuasi dan berkoordinasi dengan pihak medis. Korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Kapolsek.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai mencerminkan kepedulian serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Adapun hasil kegiatan yakni korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan pihak Puskesmas Pasar Kemis, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, serta terjalinnya sinergi antara Polri dan instansi kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Humas/Rose)
Share:

Anggota Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Patroli, KeTempat Wisata Eco Club Dan Tera Garden

Lebak - Personil Polsek Maja Polres Lebak, melaksanakan Patroli  KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) pada hari Sabtu(14/02/26) 

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, S.E, M. M. dengan kekuatan personil sebanyak 5 personil Anggota Polsek Maja. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Maja, AKP Iwan Sofiyan, S. E,. M. M. Menyampaikan dalam Giat tersebut menargetkan di wilkum Polsek Maja dan pegamanan yang melewati jalan Citra Maja Raya dan wisata Tera Garden dan kolam renang Eco Club.

"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kemacetan yang akan mudik melewati Citra Maja City dan untuk keamanan yang akan berwisata di kolam Renang.ucapnya"

AKP Iwan Sofiyan, S. E,. M. M. juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Maja melakukan kendaraan yang ingin mudik agar selalu berhati hati, kegiatan tersebut agar masyarakat merasa nyaman yang berada di wilayah hukum polsek Maja dengan hasil tidak ada gangguan kamtibmas. 

" Hasil yang di capai dalam patroli tersebut gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Maja dalam keadaan aman. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar," ujarnya. (Humas/Rose)
Share:

Pantau Situasi Dan Berikan Keamanan, Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Giat Patroli Wisata Kolam Renang CWP

Lebak – Untuk memberikan keamana di Obyek Wisata Kolam renang CWP aman dan kondusif, Anggota Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Pam untuk memastikansituasi Kamtibmas yang aman kepada para pengunjung wisata Kolam Renang CWP, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sabtu (14/02/2026). mulai pukul 12.30 s/d selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Personil Polsek Cikulur Polres Lebak .

Ketika Patroli dilakukan himbauan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada di sekitar wisata Kolam Renang CWP agar mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pengelola wisata Kolam Renang CWP. 

Kapolres Lebak AKBP HERFIO ZAKI, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cikulur AKP Mulyadi menyampaikan, ”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung wisata Kolam Renang CWP dan juga menjaga kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan giat PAM Wisata kolam renang CWP dan berikan himbauan kepada para pengunjung wisata untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas,” ucapnya 

Di sela sela patrolinya, anggota polsek Cikulur menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya dan peredaran uang palsu, agar tidak menjadi korban kriminalitas.

“Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun dan di mana pun, Karena Kejahatan bukan karena ada niat pelaku tapi karena ada kesempatan," Imbuhnya. (Humas/Rose)
Share:

Jumat, 13 Februari 2026

Hari Ke-13 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota

Serang kota - Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, jajaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di kawasan Simpang Posis, tepatnya di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Sabtu, 14/02/2026.

Kegiatan operasi yang dipimpin oleh Iptu Raswanto bersama personel operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Personel Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. (Humas/Rose)

Share:

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten


Serang - Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus enam orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat dalam pengangkutan belasan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan.
 
Saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 1 tanggal 19 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Unit II Subdit III Jatanras kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan sebanyak 16 unit kendaraan roda dua yang diangkut menggunakan satu unit bus Mercedes-Benz warna hijau. Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

“Di lokasi tersebut, tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus empat tersangka, yakni IP (40), AP (35), SA (48), dan AS (41). IP dan AP diketahui berperan sebagai sopir bus, sedangkan SA dan AS bertugas sebagai kondektur yang turut mengangkut kendaraan tersebut. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, pada tanggal 3 Februari 2026 tim Unit II Subdit III Jatanras meringkus RA (28) yang diduga berperan sebagai mediator antara pengirim kendaraan dan sopir bus. Kemudian pada 11 Februari 2026 tim meringkus tersangka SI (41) yang diduga sebagai pihak penjual kendaraan,” lanjut Kombes Pol Dian Setyawan.

Barang bukti yang berhasil di sita :
Tersangka (AP)
- 1 unit Mobil Bus Mercedes Benz 
Tersangka (IP)
- 1 buah HP Vivo-Y16
- 1 buah HP Samsung FM
Tersangka (SA)
- 1 unit kendaraaan APV

Sejumlah kendaraan diketahui masih berstatus pembiayaan dari beberapa perusahaan pembiayaan, dengan rincian :

Adira Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Vario
Muf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda CBR
Buf Finance
- 1 unit Kendaraan Honda Beat
Fif Finance
- 2 unit Kendaraan Honda Beat
Belum Ada Finance / Debitur 
- 7 unit Honda Beat 
- 2 unit Honda Scoopy
- 1 unit Honda Vario 
- 1 unit Yamaha NMAX 
- 1 lembar STNK Honda Scoopy saja (tanpa unit kendaraan)

Lebih lanjut, Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 486 KUHPidana juncto Pasal 21 KUHPidana, Pasal 591 KUHPidana, dan Pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ucap Dirreskrimum Polda Banten.

Diakhir, Dirreskrimum Polda Banten mengimbau masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita belum ditemukan pemiliknya. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar dapat mengecek langsung ke Polda Banten,” tutupnya (Bidhumas).
Share:

Ketua Umum APKLI-P: Sertifikasi Halal Dongkrak PKL UMKM Naik Kelas, Maju dan Unggul

Jakarta - Pemerintah saat ini menggencarkan sertifikasi halal bagi pelaku ekonomi rakyat kecil. Bahkan sebanyak 1,35 juta PKL UMKM kategori self declare digratiskan melalui APBN RI Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan agar mereka naik kelas ditengah persaingan di era digital yang sangat berat dan kompleks. Hal ini menjadi bagian keperpihakan nyata Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. seusai pemaparan Halal Center YAHIDA oleh Ratu Sofie Yulinar di PG Center Jakarta, Jumat, 13/2/2026.

Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini menambahkan bahwa Sertifikasi Halal merupakan salah satu instrumen untuk mendongkrak PKL UMKM naik kelas, maju, unggul hadapi persaiangan di era digital. Melalui kerjasama dengan Halal Center YAHIDA, APKLI-P bergerak cepat dampingi PKL UMKM kategori Self Declare memiliki sertifikat halal. Bagian dari upaya membantu pemerintah dalam tempo secepat-cepatnya plafon 1,35 juta sertifikasi halal gratis PKL UMKM self declare dapat direalisasikan. Kenapa? Karena Oktober 2026 batas waktu terakhir mereka memiliki sertifikasi halal.

Untuk itu, selaku Ketua Umum APKLI-P, saya perintahkan segenap jajaran pengurus diseluruh Indonesia turun gunung mendampingi PKL UMKM Self Declare dapatkan sertifikasi halal. Tentunya bersama Halal Center Yahida. Kita mampu asal mau, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah 15 tahun tak kenal lelah mengobati penyakit ekonomi rakyat kecil di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut 
, disamping Jajaran Halal Center YAHIDA, juga dihadiri Waketum APKLI-P, Ahlan Elfaz, Ketua DPW DKi Hadi Setiono dan Ketua DPD APKLI-P Se-Jakarta beserta jajaran.
Share:

Arsip