Keterangan Gambar: Kiri: Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenuddin. Kanan : Kapolresta AKBP Komarudin |
Serang Kota- Info RI.
Permohonan maaf kepada pihak Banten Post dan
wartawan yang dipukul oknum Polisi Jumat
20 Oktober 2017, telah disampaikan oleh Kapolresta Serang, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP), Komarudin pada Hari Minggu siang 22 Oktober 2017 di kantor
Redaksi media Banten Post. Menurut Komarudin, insiden yang terjadi sesungguhnya
tidak seorang pun menginginkan nya. Berhubung situasi di lapangan, sedang
urgency, sehingga tidak bisa di bedakan antara pengunjuk rasa dengan wartawan
yang sedang meliput. Adapun permohonan maaf yang dilakukan Kapolresta kepada
pihak Banten Post dan Panji (wartawan) yang dipukul, adalah bentuk tugas dan
tanggung jawab selaku Pimpinan di Mapolresta Kota Serang. Kunjungan Kapolresta
ke kantor Redaksi Banten Post di dampingi Paminal Propam Polda Banten,
Inspektur Polisi Dua(IPDA) Endi. Setelah kunjungan Kapolresta ke Banten Post
siang hari, malam harinya bertemu lagi dengan para wartawan yang meliput di
wilayah Provinsi Banten. Di dampingi Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Zainuddin bertempat di salah satu rumah makan di bilangan
Kota Serang Banten. Masih menurut Kapolresta, awal insiden tersebut bermula
saat anggota sabara Polresta Serang, ingin membubarkan pelaku unjuk rasa,
yang mengganggu fasilitas umum
memblokade Jalan protokol atau Jalan Soedirman, depan Universitas Islam
Negri (UIN) Banten. Pada saat itu terjadi saling mendorong antara Petugas dan pengunjuk rasa, sedangkan wartawan Panji
ada di tengah tengah kejadian. Namun demikian anggota saya, yang melakukan
pemukulan tetap bersalah dan sudah di tahan di Mapolda Banten saat ini, tegas Nya.Di
mata hukum semua sama, tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang salah harus
dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pihak kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Propam Polda Banten, sebab pelaporan
di lakukan di Mapolda. Pihak kami (Mapolresta)
Kota Serang, menunggu pelimpahan berkas untuk proses selanjutnya. Demi menjaga
kemitraan antara Polisi dan Insan PERS, saya sebagai Kapolresta memohon maaf
yang sebesar besar nya atas kesalahan anggota saya. Bahkan saya
siap dan bersedia di copot, kalau hal itu dipandang penting, ujar Kapolresta.
Pihak kami tidak mencari-cari kesalahan, sementara pengunjuk rasa tidak
mengantongi izin untuk melakukan aksi. Apabila pengunjuk rasa tidak ada izin,
harus dibubarkan. Apalagi sampai mengganggu kepentingan umum, seperti membakar
ban dan memblokade jalan umum. Sesungguhnya kami sedang giat-giatnya
melaksanakan Program Kapolri, yakni Program ‘Management Media’. Dalam waktu yang bersamaan Kabid Humas,
AKBP Zainuddin kepada wartawan mengatakan.. " atas nama Kapolda Banten dan
seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Mapolda Banten memohon maaf yang
sebesar besar nya". Kami juga dalam waktu dekat akan mengundang semua
Kapolres yang bertugas di wilayah hukum Banten, dan seluruh media juga
organisasi wartawan yang meliput di wilayah hukum Polda Banten, untuk diskusi
dan sharing. (001)
0 comments:
Posting Komentar