Sabtu, 21 Oktober 2017

PELAKU PEMUKULAN WARTAWAN KEBAL HUKUM ????

Ilustrasi Pemukulan Wartawan Oleh Satpam
Jambi, Info RI - Sudah lima bulan kejadian pemukulan, penganiayaan wartawan oleh Satpam Dinas Pendidikan Kota Jambi sampai saat ini, satpam yang memukul wartawan bernama Alex belum juga ditahan, seolah-olah hukum tajam ke bawah tumpul keatas. Kapolresta Jambi beserta Kapolda tidak menanggapi hal ini sepertinya kejadian ini biasa-biasa saja terkesan melindungi anggotanya. Satpam yang memukul, menganiaya wartawan masih bekerja di Instansi tersebut tidak ada tindakan apapun oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi serta pihak kepolisian Polsek Kota Baru AKP, Hendra, WM untuk menahan security tersebut. Diminta Kapolresta Jambi Kombes Polisi Ahmad Fauzidali Munte segera menindak lanjuti BAP pemukulan penganiayaan wartawan yang dikenakan pasal tepiring dan mencopot Kapolsek Kotabaru beserta penyidiknya Bripka Rdn Ade, Bripka Son Kuncoro, jajarannya agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam menegakkan hukum. Kepada Kapolda Jambi Brigjen Polisi Prio membantu proses tindak lanjutnya sampai tuntas dimohon Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Mabes Polri bertindak tegas kepada anggotanya. Tim
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip