Selasa, 10 April 2018

Banyak korban meninggal Akibat Miras Oplosan Satpol-PP Depok Gelar Operasi Miras dan PSK


Depok, Info RI

Sedikitnya sudah 1018 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai jenis disita Satpol PP Kota Depok dari sejumlah warung dan toko penjual miras di Depok, dalam razia miras yang digelar sejak Jumat (6/4/2018)
Dalam Razia miras tersebut, Satpol PP melanjutkan kegiatan operasinya sampai hari Sabtu (7/4/2018)
Selain menyita ribuan botol miras, hingga Jumat malam, Satpol PP Depok juga mengamankan sebanyak 13 pekerja seks komersil (PSK) dari hotel melati dan warung remang-remang yang berbeda di wilayah Kota Depok.
Sementara “Sampai Jumat malam kami sita 1018 botol miras dan kami mengamankan 13 PSK,” kata Kasatpol PP Depok Yayan Arianto, kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).
Ia menjelaskan ke 13 PSK dan  1018 botol miras ini diamankan dan disita dari bagian wilayah timur dan bagian wilayah tengah Kota Depok.
Salah satunya untuk miras kata Yayan, disita dari warung penjual miras di Terminal Depok yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor Balai Kota Depok.
Sejumlah miras yang disita kali ini katanya mulai dari bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.
Menurut Yayan, razia miras dan PSK masih berlangsung sampai Sabtu besok.
“Kami akan operasi sampai pagi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi terselebung,” katanya. (Tuhari)


Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip