Kamis, 19 April 2018

FORWARD Pantau Pemeriksaan Kadis PUPR Depok oleh TIPIKOR dan PBKP


Depok, Info RI
 
Tim investigasi dari Forum Wartawan Depok (FORWARD) sedang memantau pemeriksaan dari Tim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polresta Depok dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta di ruang kerja kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota DepoK Manto Jorghi, Rabu,18/4.2018.

Menurut pantauan wartawan dari tim investasi FORWARD pemeriksaan Manto Jorghi tersebut terkait dugaan kasus korupsi dana pembebasan lahan jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru Kec. Tapos Kota Depok Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.17 miliar.

Dana APBD yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kota Depok tersebut dalam waktu dekat Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Kota Depok akan segera menetapkan tersangka.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Di antaranya 16 pemilik lahan, Camat dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Manto Jorghi.

Penyidik menelusuri aliran dana kasus dugaan penyimpangan APBD sebesar Rp17 miliar itu diduga bakal menyeret empat pejabat Dinas PUPR Kota Depok.

Penyidik akan mengembangkan hingga badan anggaran (Banggar) di lingkup Kota Depok dan banggar DPRD Kota Depok.

Untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus ini, pihak Tipikor Polres Depok bekerja sama dengan BPKP untuk diaudit, dikaji dan selanjutnya diproses.

Menurut warga pemilik lahan pembayaran ganti rugi dilakukan nilainya bervariasi, meski lahannya sama-sama terletak dipinggir jalan raya yang hanya menerima ganti rugi RP.480 juta namun yang dianggarkan Rp.800 juta.

Sebagaimana yang terungkap, dana pembebasan lahan Rp.17 milyar yang dikucurkan APBD TA 2015 tersebut diduga ada penggelembungan. (Tuhari)

Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip