Rabu, 18 April 2018

Ratusan Pedagang Kemiri Muka Demo PN Depok Tolak Eksekusi


Depok, Info RI

Ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Kota Depok menggelar aksi demontrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Depok, Senin, 15/4 2018.

Dalam orasinya, para pedagang meminta Pengadilan Negeri Depok membatalkan rencana eksekusi yang dilakukan pada tanggal 19 April 2018 mendatang.
Akibat aksi pedagang Pasar Kemiri Muka ini membuat jalan di Kota Kembang tepatnya samping gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Depok lumpuh total.
"Tolak, tolak dan batalkan rencana eksekusi. Kalau tidak kami akan terus melakukan perlawanan," ujar salah satu orator Roy Pangharapan.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Bogor memerintahkan Pengadilan Negeri Depok agar melakukan eksekusi terhadap lahan yang ada di Pasar Kemiri Muka karena telah dimenangkan oleh PT Petamburan Jaya Raya pada 19 April mendatang.

Selain melakukan orasi dan teriakan penolakan rencana eksekusi, para pedagangpun mengirimkan sembilan bahan pokok yang terdiri dari sayur mayur, daging ayam, cabe, bawang, beras, bumbu dapur, dan aneka sembako lainnya.

Sembilan bahan pokok tersebut digabung dalam satu tempat dan dibawa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Depok yang dibawa oleh tiga orang perwakilan pedagang. Setelah tiba di depan pintu Pengadilan Negeri Depok sembilan bahan pokok itupun diserahkan dan diterima perwakilan dari Pengadilan Negeri Depok yang disaksikan oleh seluruh pedagang dan aparat Kepolisian.

Sementara di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Depok masa aksi terus meneriakan perlawanan terkait penolakan rencana eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Depok.

"Kami disini terdiri dari semua perwakilan pedagang akan terus melawan dan berjuang agar eksekusi tidak dilakukan. Sebab kami adalah rakyat yang menggantungkan nasib kami di Pasar Kemiri Muka," teriak salah satu orator aksi tersebut.

Usai melakukan orasi para pedagangpun terus memadati jalan di depan Kantor Pengadilan Negeri Depok sambil memegang spanduk yang bertuliskan merdeka dan hentikan rencana eksekusi terhadap lahan Pasar Kemiri Muka. (Tuhari)

Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip