Depik, Info RI – Ratusan botol minuman keras berberbagai merk disita dari sejumlah toko dan kios di Kecamatan Sukmajaya, Cilodong, Tapos, Pancoran Mas dan Beji, Depok Jawa Barat.
Razia yang digelar tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ini dilakukan sebagai antisipasi kenakalan remaja serta mabuk-mabukan.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kasie Transmartibum Agus M dan Kusumo, mengatakan pihaknya belakangan ini rutin merazia penjual miras di sejumlah tempat.
Dari puluhan warung disita ratusan botol miras berbagai merk. Pemilik dikenakan sidang Tipiring .
Razia juga dilakukan pagi dan siang hari agar lebih efisien, sebab kalau malam hari kebanyakan pedagang ketika melihat kendaraan petugas tim gabungan datang langsung menutup tempat usahanya. (Tuhari)
0 comments:
Posting Komentar