Kementrian Perumahan Rakyat melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungn Hidup Kabupaten ciamis dalam waktu dekat akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada 30 kepala keluarga di kelurahan Kertasari kecamatan Ciamis kabupaten Ciamis.
BRS (bantuan rumah swadaya)merupakan sebuah program baru yang baru pertamakali dilaksanakan hususnya dikabupaten Ciamis,sasaran penerima program adalah masyarakat berpenghasilan rendah.Nilai bantuan dari program ini adalah sebesar 17.500.000(tujubelas juta limaratus ribu rupiah)yang bersumber dari dana DAK(dana alokasi khusus)APBN.Sehingga masyarakat penerima bantuan berkewajiban untuk menyediakan dana swadaya pribadi,untuk menutupi kekurangan dalam proses pembangunan rumahnya tersebut,ungkap Dodi Kuswandi ST dalam sosialisasi program ini di aula kelurahan Kertasari pada jum'at 22/01/2019 yang dihadiri oleh Hj.Herni perwakilan dari kecamatan Ciamis,Lurah Kertasari Endang Rusyana S.IP Tenaga pendamping/fasilitator,ketua LPM kelurahan Kertasari,para ketua RW serta masyarakat penerima manfaat
Untuk kabupaten ciamis mendapatkan bantuan sejumlah 150 unit yang tersebar di 5 desa 1 kelurahan untuk kecamatan Ciamis yaitu Kelurahan Kertasari dan desa Cisadap untuk Kecamatan Sindangkasih yaitu Desa Wanasigra,Sukaraja,Sukamanah dan Sindangkasih ujar Aceng ST koordinator fasilitator/pendamping BRS Kabupaten Ciamis, Dalam kesempatan itu Aceng pun membeberkan berbagai informasi yang wajib diketahui oleh para penerima manfaat baik secara tekhnis maupun pedoman dan aturan aturan yang harus dilaksanakan oleh baik oleh panitia pelaksana kegiatan maupun para penerima manfaat, definisi rumah tinggal serta kriteria rumah sehatpun dengan jelas dipaparkannya.
Dalam kesempatan tersebut lurah Kertasari Endang Rusyana S.IP menyampaikan harapannya agar masyarakat selaku penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini dengan sebaik baiknya,kita sangat beruntung terpilih sebagai penerima program ini,karena masih banyak masyarakat yang memang rumahnya tidak layak huni tapi belum berkesempatan untuk mendapatkan bantuan karena jumlah kuota yang terbatas,oleh karena itu mari kita manfaatkan kesempatan,kepercayaan ini dengan sebaik baiknya,kita harus selalu mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas pendamping atau fasilitator,sehingga tidak akan terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.Jika kegiatan sekarang ini sukses bukan hal yang mustahil untuk tahun berikutnya kertasari mengajukan usulan lagi ke Dinas terkait untuk masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum mendapatkan kesempatan ditahun ini.pungkasnya. (Al Amin)
0 comments:
Posting Komentar