Kamis, 07 Maret 2019

KAPOLSEK CIRUAS : PEMDA SERANG HARUSNYA MEMBANGUN KIOS UNTUK PKL CIRUAS

Kapolsek Ciruas, Kompol P.  Winoto, SH., M.Si

Serang - info-ri.online
Demi terciptanya kebersihan dan keindahan di pasar tradisional Ciruas, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang (Pemda Kab. Serang) sebaiknya membangun kios-kios untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar Ciruas.

Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciruas, Kompol P. Winoto, SH., M.SI kepada info-ri.online di ruang kerjanya, Jumat 08 Maret 2019.

Kapolsek menambahkan, kios yang ada saat ini di pasar Ciruas adalah milik swasta. Sewa kios-kios tersebut sangat mahal, penyebab PKL tidak mampu bayar sewanya, ungkap Winoto.
Jalan satu-satunya memindahkan PKL tersebut pihak Pemda harus membangun kios di belakang pasar, supaya Kebersihan, Keindahan dan kelancaran lalu lintas jalan di sekitar pasar Cirus. Sebab kegiatan para pedagang dan pembeli di pasar Ciruas yang terletak di Jalan Raya Serang - Jakarta itu berjalan selama 24 jam atau non stop.

Kapolsek yang baru menjabat 4 bulan di wilayah hukum Mapolsek Ciruas ini, juga menyinggung sepintas penutupan 4 cafe di Kecamatan Ciruas pada hari Rabu  06 Maret 2019. Penutupan ke empat cafe tersebut telah melalui tahapan - tahapan, karena tanggal 21 Desember 2018 telah ada penutupan tingkat Tripika bersama tokoh masyarakat. Namun, pemilik cafe beroperasi kembali tanpa melengkapi administrasi usahanya atau izin operasi. Akhirnya pihak Tripika meminta pihak Pemda bersama Satuan Polisi Pamong Praja menutup ke 4 cafe tersebut. (Ros)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip