Jambi,inforakyatindonesia.online.
Gubernur Jambi,Fachrori Umar,mengintruksikan Pejabat Seketaris Daerah(Pj Sekda) Provinsi Jambi untuk maksimal dalam aksi penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Seketaris Daerah Provinsi Jambi ,yang berlangsung di Ruang kerja Gubernur Jambi,Kantor Gubernur Jambi ,Kamis ( 23/4/2020 )
Gubernur Jambi kembali melantik Sudirman ,sebagai Pj Sekda Provinsi Jambi (perpanjangan masa Pj Sekda Provinsi Jambi ).memedomani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Seketaris Daerah yang tercantum pasal 5 ayat 1 dan ayat 3,serta surat Menteri Dalam Negeri nomor ,X.821/35/Sj tanggal 22 April 2020 ,mengenai Persetujuan Perpanjangan Pejabat Seketaris Daerah Provinsi Jambi.
7 Januari 2020 ,Fachrori juga melantik H.Sudidman,sebagai Pj Sekda Provinsi Jambi .Saat ini,Sudirman sebagai Asisten Adminitrasi Umum Sekda Provinsi Jambi.
"Saya intruksikan kepada Pj.Sekda yang salah satu tugasnya adalah selaku komandan strategis dalam menanggulangi dan menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi mampu menggerakan seluruh jajaran OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerjasama secara optimal dan maksimal dalam aksi
penanggulangan dan penangganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi," ujar Fachrori.
" Pemerintah Provinsi Jambi bersama stkeholder dan seluruh lapisan masyarakat terus saling bahu- membahu dan bekerjasama secara maksimal demi kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Provinsi Jambi dalam menangani penyebaran Covid -19 di Provinsi Jambi," tambah Fachrori.
Pengalaman yang saudara miliki dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebelumnya ,dapat menjadi bekal yang berharga guna menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai Pj.Sekda .
Semoga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam menerapkan kerja tim yang Tangguh ,dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama - sama ," pungkas Fachrori. (Effendi).
0 comments:
Posting Komentar