Sabtu, 02 Mei 2020

Pemvrop Jambi Akan Alokasikan Bantuan Untuk 30 KK Yang Terdampak Covid -19



Jambi,inforakyatindonesia.online.
Wabah Corona Virus Disease ( Covid-19 )
memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di provinsi Jambi.
Pejabat Seketaris Daerah ( Pj.Sekda ) Provonsi Jambi ,Sudirman menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasi kam dana untuk 30 ribu kepala keluarga di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi yang terdampak covid-19.)
Hal tersebut disampaikan Sudirman usai memimpin Rapat Jaring Pengaman Sosial ( JPS  )Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi Tahun 2020 ,yang berlangsung di Ruangan Utama Kantor Gubernur Jambi .Sabtu ( 2/5/2020 ).
" Hari ini kita membahas terkait alokasi bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak covid - 19 ," ujarnya .
Sudirman menjelaskan bahwa pemvrop Jambi akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 600.000 perkepala keluarga selama 3 bulab yaitu bulan Mei ,Juni  dan Juli .
Hal ini mengacu kepada intriksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah .
" Berupa paket sembako dan Rp 250.000 berupa uang tunai .
Jadi masyarakat yang terdampak covid-19 benar- benar utuh mendapatkan Rp 600.000 perkepala keluarga tanpa potongan ," jelasnya .
Untuk kriteria penerima bantuan juga akan disesuaikan dengan intruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun O1 Tahun 202 .
Yaitu rumah tangga dan masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti pekerja yang dirumahkan dan pedagang yang tutup toko .
Semua akan dikoordinir oleh Dinas Sosial ,Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi.
Untuk bantuan sendiri ,Sudirman menjelaskan bahwa paket sembako akan langsung dikirim ke rumah warga yang terdampak dan bantuan uang tunai akan dikirimkan melalui pos .
Untuk penerima bantuan Pemerintah Kabupaten dan Kota masing- masing yang mengusulkan 
" Usulan penerima bantuan tetap dari Kabupaten /Kota masing- masing ,kita akan melakukan vervikasi data yang sudah diberikan oleh Kabupaten /Kota agar tepat sasaran dan tidak menerima 2 kali atau 3 kali,karena dari Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan dan Pemerintah Kabupaten Kota juga memberikan bantuan ," ujarnya ( Effendi ).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip