Jambi,inforakyatindonesia.online.
Pencairan bantuan Provinsi Jambi terkait dampak Covid-19,dalam bentuk jaring pengaman sosial belum juga selesai adminitrasinya .
Kali ini Pemvrop mengaku masih data yang belum diSKKan oleh Kabupaten /Kota.
Padahal ,Pemvrop Jambi sendiri sudah menyiapkan kuata bantuan masing- masing Kabupaten/Kota ,yang totalnya 30 ribu per rumah tangga se Provinsi Jambi.
Pj Sekda Provonsi Jambi Sudirman mengatakan ,pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah Kabupaten/Kota ,bahea paling lambat tanggal 12 Mei SK Kepala Daerah terkait komposisi nama- nama masyarakat penerima jaringan pengamanan sosial ini disampaikan ke Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi.
" Namun demikian kami dari tim gugus tugas berinisiatif ,siapa (Kabupaten / Kota ) yang cepat menyampaikan SK ,kami tindak lanjuti ,dengan segera pendisribusian bantuanya ,"sampai Sekda memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Jumat (8/5/2020).
Terkait nilai bantuan sendiri dijelsskan Sekda sudah ditetapkan senilai Rp 600.000 ribu perumah tangga perbulan selama 3 bulsn ,Mei,Juni,Juli.
Bantuan berupa sembako senilai Rp 350.000 ribu dan bantuan langsung tunai ( BLT) Rp 250.000.
Untuk bantuan sembako ini langsung diantar ke alamat masing- masing penerima .
Sementara BLT dikirim melalaui weselpos.
" Nanti pihak kantor pos sendiri yang akan mengantarkan langsung ke alamat penerima,karena kita dibebankan biaya pengiriman oleh POS ," sebut Sekda. ( Effendi )
0 comments:
Posting Komentar