Sabtu, 09 Mei 2020

Sri Mulyani : Dana Bagi Hasil ke Pemvrop DKI Telah Di Salurkan Pemerintah Rp 2,6 Triliun



Jakarta.inforakyatindonesia.online.
Menteri Keuangan (Menku) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ,pemerints pusat sudah menyalurkan kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 2,6 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta .
" Sisanya kami akan segera,begitu kami sudah menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat ," katanya dalam jumpa pers daring di Jakarta Jumat (8/5/2020).
Mentri Keuangan merinci pembayaran kurang bayar dana bagi hasil itu terdiri dari sisa kurang bayar pada tahun 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 2,58 triliun dari total kurang bayar kepada Pemvrop DKI Jakarta sebesar Rp 5,16 triliun .
Adapun sisa kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 akan ditetapkan secara definitif setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang saat ini masih berlansung .
Mantan Diriktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan,pemerintah mengalokasikan kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 yang belum diaudit ,sebesar Rp 14,7 triliun yang sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 36/PMK .07 tahun 2020.
Dari jumlah itu,per April 2020 sudah disalurkan sebesar Rp 3,85 triliun untuk lima provinsi termasuk DKIJakarta  dan 113 kabupaten/ kota.
Ia mengharapkan pencairan kurang bayar dana bagi hasil itu mendukung pemerintah daerah dalam menangani wabah virus Corona disease jenis baru atau Covid-19.
Meskipun pembayaran kurang bayar dana bagi hasil itu dipercepat ,tetapi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara .(*)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip