Senin, 04 Mei 2020

Sudirman: Pemvrov Alokasikan Dana Untuk 30 Ribu KK Terdampak Covid-19



H.Sudirman ,SH .MH ( Pj.Sekda )mengatakan ,Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana bantuan untuk 30 ribu kepala keluarga di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang terdampak Coronavirus disease -19 ( Covid-19).
Alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Jambi yang terdampak covid-19:," kata Sudirman .
Hal tersebut dikatakan Sudirman usai memimpin Rapat Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi Tahub 2020 di Ruangan Utama Kantor Gubernur Jambi ,Sabtu (02/5) .
Sudirman menuturkan ,alokasi bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ini 
mengacu kepada intruksi Menteri Dalam Negeri RI  Tahun 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di lingkungan daerah .
Pemerintah Provinsi Jambi akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 600.000 ,per kepala keluarga selama 3 bulan ,yaitu bulan Mei,Juni dan Juli.
Dimana kita akan memberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 sebesar Rp 600.000 ,per kepala keluarga selama 3 bulan ,dengan komposisi Rp 350.000 ,berupa paket  sembako dan Rp 250.000 berupa uang tunai .
Jadi masyarakat yang terdampak covid -19 benar- benar utuh mendapatkan Rp 600.000 ,- per kepala keluarga tanpa potongan ," tutur Sudirman .
" Untuk penerima bantuan juga sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020 ,antara lain rumah tangga dan masyarakat yang terdampak covid -19 seperti pekerja yang dirumahkan dan pedagang yang tutup tokonya ,semuanya dikoordinir oleh Dinas Sosial ,Kependudukab dan Catatan Sipil Provinsi Jambi .
Nantinya bantuan paket sembako akan dikirim ke rumah -rumah masyarakat dan bantuan uang tunai akan dikirimkan melalui pos ," tambah Sudirman .
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip