Rabu, 19 Agustus 2020

Beber Temuan Selama Pendataan Pemilih, Bawaslu: Ada Dugaan Joki Saat Coklit



Jambi,inforakyatindonesia online.Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan hasil pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus. Dari hasil tersebut, lembaga pengawasan ini masih menemukan beberapa masalah.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi dalam sesi konferensi pers mengatakan, meskipun pihaknya tidak diberikan formulir model A.KWK, akan tetapi kegiatan pengawasan tetap lebih maksimal. Hal ini dibuktikan dengan beberapa catatan penting selama proses coklit.

 
"Masih ada yang belum menyelesaikan coklit di beberapa kabupaten/kota. PPDP yang ditunjuk tidak menjalankan tugas dengan baik, dalam artian joki. Potensi mobilisasi pemilih perbatasan yang mengakibatkan data ganda," katanya, Rabu (19/8/2020).
Ia mengatakan, warga binaan yang tidak miliki identitas juga menyebabkan akan banyaknya pemilih tambahan. Selain itu juga ada data didalam A.KWK lebih sedikit dari hasil coklit maupun tidak sinkron jumlah data A.KWK yang tercoklit dan belum.
"Belum lagi data pemilih tidak memenuhi syarat masuk dalam Formulir A.KWK. Catatan kami ada yang masuk data TMS itu meninggal dunia itu ada 43. 557, pindah domisili 126.021, belum 17 tahun 8.680, pindah status 1.009, dicabut hak pilih 16, hilang ingatan 204. Pemilih ganda yang masuk ada 24.820, data tidak dikenal 24.672, serta bukan penduduk setempat ada 6.719," ujar Koordinator Divisi Pengawasan ini.
"Bukan itu saja, dari sampel yang kami lakukan uji petik masih ada masyarakat yang terdaftar tidak ditempel stiker tanda sudah dicoklit. Selain itu juga data SAD masih tidak, disabilitas, dan pemilih pemula tidak terdata dengan baik. Data pemilih khusus pada pemilu lalu juga belum masuk pada data pemilih saat ini," jelasnya.

 
Terkait dari temuan hasil pengawasan tersebut diatas, pihaknya sudah menuangkan Formulir Model A Pengawasan sebanyak 27.702. Pihaknya juga telah menyampaikan secara tertulis sebanyak 277 saran perbaikan dan 47 rekomendasi kepada KPU dan jajarannya. (*)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip