Selasa, 25 Agustus 2020

Pemprov Jambi Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar



 Jambi,inforakyatindonesia.online.- Pemprov Jambi berupaya mendorong peningkatan budidaya ikan air tawar. Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengembangan dan peningkatan budidaya ikan air tawar tersebut adalah dengan menghibahkan aset tanah seluas 41 Ha milik Pemprov Jambi kepada Kementerian Kelautan dan Republik Indonesia, yakni kepada Balai Perikanan Budidaya Air Tawar di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Hibah tersebut dimaksudkan agar Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memaksimalkan pengembangan budidaya ikan air tawar, diantaranya jika membangun atau menambah fasilitas di tempat kerja balai tersebut.



Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Slamet Soebjakto, menandatangani Perjanjian Hibah Tanah (PHT) Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam. Penandatanganan naskah hibah dilakukan di di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Syaifudin Jambi. Setelah itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menindaklanjuti dengan menandatangani berita Acara Serah Terima Hibah Tanah bersama Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Aula Balai Perikanan Budidaya Air awar, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (24/8) siang.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyatakan bahwa penandatanganan hibah tanah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan budidaya air tawar di Provinsi Jambi, serta sebagai wujud dukungan nyata Pemprov Jambi dalam pengembangan perikanan budidaya.



Fachrori berharap agar budidaya ikan air tawar di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam bisa terus ditingkatkan secara berlanjutan, begitu juga dengan pengembangan budidaya ikan di Provinsi Jambi, yang tentunya akan membawa dampak posifit bagi Provinsi Jambi, baik dari sisi perekonomian, serapan tenaga kerja, dan kesehatan (nutrisi).

Gubernur Jambi telah menyetujui hibah tanah Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam seluas 41 hektar berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor; S-551/SETDA.PBMD-3.2/II/2020

Pj.Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menambahkan, keberhasilan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam akan memudahkan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan dan masyarakat pembudidaya ikan, yakni dengan transfer pengetahuan dalam budidaya ikan. Oleh karena itu, Sudirman berharap agar BPBAT Sungai Gelam sukses dalam pengembangan budidaya ikan.



Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Slamet Soebjakto mengatakan, hibah ini telah ditiunggu begitu lama, sejak tahun 1994, dengan mengikuti seluruh aturan yang berlaku, dan akhirnya terwujud saat ini.

Dan, dirinya mengucapkan terim akasih dan apresiasi kepada Gubernur Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas hibah tanah ini, yang sangat penrting dalam meningkatkan budidaya airikan air tawar.

"Kami berkomitmen betul untuk terus memperbesar BPBAT Jambi ini. Sasaran kami adalah peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya para pembudidaya," ujar Slamet.

Slamet mengatakan, sektor pertanian mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan produksi ikan semakin baik, serta distribusi semakin lancar.



Dimasa pandemi Covid-19 ini, lanjut Slamet, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengambil kebijakan dengan menyertakan produk perikanan untuk diberikan kepda masyarakat dalam bantuan Covid-19 bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. selain itu, ada tambahan anggaran untuk kelompok budidaya ikan yang sangat terdampak Covid-19, serta berupa bantuan sarana prasarana.

Slamet mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi memiliki peran penting dalam produksi ikan budidaya, khususnya untuk produksi patin, karena Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam budidaya ikan patin. Untuk itu, tahun depan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengundang JICA ke Jambi .( Effendi )
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip