Jambi,inforakyatindonsia.online. Gubernur Jambi Fachrori Umar intruksikan Kepada Bupati, Walikota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian, kantor instansi Vertikal dan Kepala Dinas, Kepala Biro melakukan pemasangan umbul-umbul dalam rangka menyambut Hut Jambi ke-64 tahun.
Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah menyatakan himbauan tersebut berdasarkan surat S 061/3085/SETDA.ORG-1.3/XII/2020 dalam rangka memperingati Hut Jambi ke-64 tahun 2021.
Pemerintah kabupaten kota se provinsi beserta seluruh jajaran dan stakeholder terkait menyelenggarakan berbagai rangkaian.
"Kegiatan yang dilaksanakan adalah memeriahkan dan menyemarakkan peringatan, melalui penggunaan dan publikasi simbol-simbol budaya melayu Jambi sehingga menjadi motivasi bagi setiap orang untuk selalu melestarikannya," tuturnya, Minggu (3/1/2021).
Sehubungan dengan Itu diminta kiranya setiap kantor kantor baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah mulai tanggal 4 Januari sampai dengan 15 Januari 2021 dapat melakukan kegiatan pemasangan umbul-umbul di setiap bagian depan kantor.
"Bagi karyawan dan karyawati menggunakan pakaian melayu Jambi, bagi laki-laki memakai baju teluk belango peci dan perempuan memakai baju kurung atau tekuluk dan memutar lagu-lagu daerah Jambi selama jam kerja berlangsung," jelasnya.(Effendi)
0 comments:
Posting Komentar