JAMBI - inforakyatindonesia.online..Proses penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac secara serentak se Indonesia akan dimulai pada tanggal 13 Januari nanti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menyiapkan belasan daftar nama yang akan terlibat dalam vaksinasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, bahwa daftar nama itu telah dikirim dan diterima pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
"Pemprov mengirimkan lebih kurang 15 hingga 16 orang yang siap disuntik vaksin Covid-19," kata Sudirman, Minggu (10/1/2021).
Dari belasan nama yang dikirim tersebut, Sudirman menyebut diantaranya para pejabat seperti Kapolda, Wakapolda, Danrem, Sekda Provinsi Jambi, Staf Ahli, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum, serta unsur pendeta.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk vaksinasi awal. Terhadap keraguan masyarakat dalam penyuntikan vaksin ini agar tidak keliru dengan respon negatif, karena bisa jadi sosialisasi terhadap masyarakat belum konverensif sehingga ragam pendapat yang di peroleh di medsos kurang jelas," ujar Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan 14 Januari nanti Pemprov Jambi akan melakukan tahapan lanjutan vaksinasi di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. Dimana wilayah Muaro Jambi sekitar 3.400 orang, sedangkan di Kota Jambi 14.000 lebih.
"Penyuntikan vaksin ini akan diikuti seluruh komponen masyarakat, tidak hanya tenaga medis atau tokoh masyarakat saja yang akan di vaksin. Penyuntikan vaksin sendiri akan di lakukan dua kali penyuntikan dengan rentang waktu satu sampai dua minggu," tuturnya.
Berdasarkan hasil rapat Dinkes Provinsi Jambi bersama Dinkes Kabupaten/kota, diketahui setiap satu jiwa akan divaksin dua kali. Artinya, dari 20 ribu vaksin yang tersedia, hanya ada 10 ribu orang mendapat vaksinasi tahap pertama ini.
Setidaknya ada 208 Puskesmas dan 40 rumah sakit rujukan Covid-19 yang akan menerima vaksin. Pihak Dinkes juga telah menyiapkan vaksinator sekitar 1.460 orang dari tenaga medis.
Namun tidak semua tenaga kesehatan bisa menjadi vaksinator, melainkan harus memiliki sertifikat dari pelatihan yang telah dilakukan yakni dalam beberapa hari belakang. (Effendi ).
0 comments:
Posting Komentar