Selasa, 05 Januari 2021

Kasus Mobilisasi ASN Dihentikan, Pendemo dari Jambi Geruduk Bawaslu RI



Jambi,inforakyatindonesia.online.- Aliansi rakyat Jambi Menggugat menggeruduk Bawaslu RI, Senin 4 Januari 2020, pagi ini.
Sambil menenteng spanduk, mereka datang sekitar pukul 10 pagi.

 
Dari atas mobil komando, dengan suara lantang dan menggelegar, Julius memimpin aksi. Ia membakar semangat anggotanya, sambil memekik keras.
"Bapak Komisioner Bawaslu yang terhormat. Tolong ambil alih kasus dugaan mobilisasi ASN dan Kades di Pilgub Jambi oleh Paslon nomor 3. Karena kami tak mendapat keadilan di Bawaslu Jambi," tegas Julius.
Pendemo itu menyeret Bupati Muaro Jambi. Mereka menuding keterlibatan sederet oknum Kades, oknum kepala dinas dan oknum camat di Muaro Jambi dalam Pilgub, ada campur tangan Masnah.
"Kami meminta Bawaslu RI untuk memeriksa semua yang terlibat, baik kepala Dinas, kades, oknum camat maupun Bupati Muaro Jambi," katanya.
Julius menegaskan demokrasi di Jambi telah dicoreng. Praktik mobilisasi ASN dan Kades itu telah membajak suara rakyat.
"Untuk itu... kami rakyatmari. Kami kwn tu ada keadilan. Jangan sampai demokrasi dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggung," bebernya .(*).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip