Bangko,Info-ri.my.id.Jabatan pelaksanaan tugas Sekretatis Daerah Kabupaten Merangin yang dijabat Hendri Maidalef berahir pada Mei 2021 yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Merangin telah mengajukan lelang jabatan jabatan pratama tinggi ke Kemendagri.
Namun gagal lantaran Permendagri tidak memperbolehkan adanya pelantikan di Provinsi Jambi sebelum dilantiknya gubernur dan wakil gubernur tepilih.
"Awalnya kita sudah dapat izin dari KSN untuk dilakukan pelelangan kembali, namun Permendagri memeritahkan kita daerah tidak boleh ada mutasi sebelum pelantikan gubernur terpilih terutama daerah yang mengikuti Pilkada," kata Al Haris belum lama ini.
Al Haris mengatakan bahwa, sudah mengintruksikan pada BKPSDMD agar semua persiapan untuk pemilihan atau lelang jabatan Sekda depenitif.
"Aturannya adalah nanti pada saat lelang kedua atau terahir ini, bupati boleh menetapkan salah seorang Eselon II yang ada untuk dilantik jadi Sekda depenitif," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa telah menyampaikan ke BKPDSDMD dalam pemilihan Sekda depenitif nanti yang akan dipilih dari empat Daerah Pemilihan (Dapil). Artinya calon Sekda yang akan dipilih dari empat dapil di Kabupaten Merangin yakni Dapil 1 hingga Dapil IV.
Dicontohkannya, tim akan melihat calon dari masing masing Dapil. Misalnya, Dapil satu ada Jangcik Mohza, Agus Zainuddin.
Lanjut Bupati Merangin, Dapil II ada Jailani, Ibrahim dan Sukoso. Dapil III Mukti Said, A Gani sementara dari dapil IV ada Sardaini, dan Pajarman.
"Ini kader Merangin yang sudah kita anggap bisa, sudah menjabat dibeberapa dinas, artinya mereka bisa bekerja dengan baik saya kira," jelas Al Haris. (Eff).
0 comments:
Posting Komentar