Sabtu, 13 Maret 2021

Bantuan Sosial JPS Pemprov Jambi Cair Lagi Tahun Ini dan Diberikan Selama Setahun



 Jambi.Info-ri.my.id. -  Kabar gembira, Pemprov Jambi kembali melanjutkan Bantuan Sosial jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Bahkan waktunya selama satu tahun atau 12 kali pencairan.
Ini diketahui dari adanya refokusing anggaran yang dilakukan Pemprov Jambi tahun ini, dimana salah satu peruntukkanya untuk Bansos JPS kepada masyarakat terdampak covid-19, seperti yang dilakukan pada tahun 2020.
"Jadi Pemerintah pusat mengalokasikan harus ada belanja terkait untuk pemulihan ekonomi, harus ada alokasi untuk kesehatan dan Bansos JPS," kata Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Jumat (12/3/2021).
Ditambahkan Sudirman, untuk PEN dan Bansos JPS dialokasikan sebesar Rp398 Miliar dari total Rp506 Miliar yang direfokusing dari APBD. 
Namun lanjut Sudirman, saat ini Dinas Sosial belum memploting berapa anggaran yang akan digunakan untuk Bansos JPS tahun ini. "Jadi nanti dialokasikan," sambungnya.
Format Bansos JPS nya apakah akan diberikan dalam bentuk uang dan sembako, atau hanya dalam bentuk uang saja, menurut Sudirman masih akan dibicarakan lagi. 
"Tapi paling tidak tahun lalu kita kan pernah sembako dan uangkan. Nanti jumlah uangya disesuaikan lagi, apakah 300 ribu atau 600 ribu, karena ini rentangnya satu tahun harus diberikan jaring pengaman sosial," ujar Sekda.
Untuk jumlah penerima dikatakan Sudirman diperkirakan tidak akan berubah dari tahun 2020 yaitu sebanyak 30 ribu penerima manfaat.(Effendi).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip