Jambi,Info-ri.my.id. Lokasi kamera tilang elektronik di Jambi berada di 8 titik dengan jumlah kamera CCTV sebanyak 16 unit.
Titik lokasi tilang elektronik di Kota Jambi berada di Simpang Jelutung, Talang Banjar, Simpang Bata Pasar Kota Jambi.
Titik lainnya adalah di Simpang Adipura, Sukarejo, Simpang Kampung Manggis, Simpang BI Telanaipura, dan Simpang Pall 10.
Uji coba tilang elektronik atau e-tilang ini sudah dilakukan sejak awal Februari lalu.
Kapori meresmikan pelaksanaan tilang elektronik ini di 12 Polda termasuk di wilayah Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut ETLE ini akan efektif untuk penegakan hukum bidang lalu lintas.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat mengikuti launching ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) yang dilaunching Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo secara daring.
Kapolda mengatakan tilang model baru ini juga akan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.
Selain itu, terang Rachmad, di tengah pandemi saat ini, penerapan ETLE turut membantu menekan penularan Covid-19.
Masyakat dan penegak hukum, khususnya dengan polisi lalulintas, tidak bersinggungan langsung lagi dengan masyarakat.(*).
0 comments:
Posting Komentar