Serang, info-ri.my.id
Berpura-pura meminta antar ke rumah seorang pak Haji, seorang pria tak dikenal justru membawa kabur sepeda motor yang sedang dipakai oleh seorang anak kecil dengan nomor polisi A 2553 EP yang tinggal disebuah Perumahan BCP 2 Blok G 14 no. 22 Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Selasa (23/03-2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Hal itu dialami GL (12) yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Indri (orangtua korban) mengaku peristiwa itu terjadi saat pelaku meminta antar ke rumah seorang pak Haji di BCP 1, hingga sempat mengitari bolak balik di wilayah BCP 1 mencari alamat yang dimaksud.
Kemudian, pelaku (orang tidak dikenal) tersebut, meminjam untuk memakai motor si anak tadi, dengan alasan masih tetap mau ke rumah pak Haji yang dituju dengan memberikan jaminan berupa makan dan minuman, dan GL pun akhirnya memberikan motor tersebut.
Tak lama, setelah tersadar, GL pun menangis karena motornya sudah raib dibawa maling, motor korban jenis Honda Beat nomor polisi A 2553 EP warna merah hitam tahun 2020.
“Dia bilang mau ke rumah pak haji, dia bertanya ke saya, tahu tidak rumah pak haji, saya jawab tidak tahu. Tak lama, pelaku pun langsung meminjam motor saya, Saya percaya saja karena dia memberikan jaminan makanan dan minuman,” ungkap Indri (orangtua korban-red) saat ditanya wartawan (23/03-2021) di kediamannya.
Lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali. Dia pun pulang dengan berjalan kaki ke rumahnya di BCP 2. Berharap, semoga motor itu cepat ditemukan, dan mohon kepada masyarakat yang melihat motor dengan nomor polisi A 2553 EP beat warna merah hitam, untuk segera memberitahukan infonya ke nomor ini 0852-1967-4443 atas nama Yudi Yanto atau langsung lapor ke Kepolisian terdekat. (Red)
0 comments:
Posting Komentar