Serang, info-ri.my.id
Pemimpin Redaksi Media Kitaketik.Com Muhamad Fahry mengecam keras atas tindakan mandor pabrik pengelola kayu gaharu,Suroto yang bertindak arogan dan mengancam wartawan kitaketik.com. 06/03/2021.
"Wartawan dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers. Jika ada yang merasa dirugikan atau merasa kurang pas dapat membuat hak jawab. Tidak bisa main ancam," tegas Fahry Pemimpin Redaksi media kitaketik.com kepada info RI. Senin ( 08/03/9-2021).
Lebih jauh M. Fahry mengatakan tindakan mandor ST sudah dikatagorikan melakukan pengancaman yang dapat diproses hukum. Lebih-lebih terkait dengan dugaan operasional illegal.
"Secara hukum mandor ST juga bisa dijerat hukum karena ikut bersekongkol melindungi tindak pelanggaran hukum. Kegiatan usaha illegal. Jadi kita ingatkan mandor ST jangan arogan," tegas M. Fahry. (Red).
0 comments:
Posting Komentar