Senin, 12 April 2021

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Merek Luffman Dibawa Kontainer Dari Jambi, Dibuntuti Petugas dari Medan hingga Diamankan di Aceh



Info-ri.my.id. Peredaran rokok ilegal dari Jambi terendus sampai Aceh diungkap Tim gabungan Polres Aceh Tamiang bersama Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Aceh.
Tim gabungan itu mengamankan satu unit truk pengangkut rokok ilegal dari Jambi, Minggu (11/4/2021).
Truk BH 8276 SJ yang diawaki tiga orang, terdiri atas dua pria dan wanita ini dikabarkan diamankan petugas di perbatasan Langkat – Aceh Tamiang sekira pukul 15.00 WIB.

“Sebelumnya kita sudah mendapat informasi tentang pergerakan truk ini, dan kami dari kepolisian bersama tim Bea dan Cukai menunggu di perbatasan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto.

Agus menjelaskan truk tersebut kini  sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.
Dia mengatakan setelah dibongkar petugas, truk tersebut berisi penuh kardus.
“Satu kardus untuk sampel sudah kita buka dan benar, isinya rokok merek Luffman tanpa dilengkapi pita cukai,” jelasnya.
Temuan barang ini disebutnya sudah cukup bagi petugas untuk meningkatkannya ke penyidikan.
Namun karena berkaitan dengan cukai, kasus ini  dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Aceh.
“Sesuai kewenangannya, kasus ini akan kami limpahkan ke Bea dan Cukai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi Penindakan II DJBC Kanwil Aceh, Umar Syarif yang ikut dalam operasi penangkapan mengungkapkan pihaknya sudah mengikuti truk tersebut sejak dari wilayah Sumatera Utara.
Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk menunggu truk tersebut di perbatasan ," ujarnya .
Diberitakan sebelumnya ,peredaran rokok tanpa dilengkapi pita Cukai diperjual - belikan secara bebas di Aceh Tamiang .
Rokok yang diduga ilegal ini dengan mudah ditemukan di sejumlah warung di Aceh dan dikonsumsi secara terang - terangan ditempat umum .
Harga Rokok ilegal ini lebih murah dibanding rokok yang dilengkapi pita cukai ,sehingga langsung memiliki konsumen tetap .
"Cuma Rp.10.ribu sebungkus ,kalau yang ada pitanya sudah 20 sampai 30 ribu ," kata seorang warga ,Minggu ( 28/3/2021).
Dengan harga lebih murah membuat rokok ilegal ini mudah menembus pasar .
'Kalau ada pitanya ,pasti udah sama dengan yang lain harganya ,mahal ," ujar pria yang meminta indentitasnya tidak dipublikasikan.(*).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip