Rabu, 07 April 2021

Sudirman : Terkait Edaran Lebaran Idul Fitri,Pemvrop Jambi Masih Tunggu Edaran Kemenpan RB



 Jambi,Info-ri.my.id
 - Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan keputusan terkait kegiatan mudik aparatur sipil negara. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Kita sekarang menunggu SE dari Menpan RB. Sudah naik di meja menteri, tinggal ditandatangani. Nanti regulasi kita dari pemerintah pusat, termasuk untuk teknisnya," ujar Sekda.
Jika regulasi dari pemerintah pusat tidak boleh mudik, maka Pemprov Jambi akan menindaklanjuti ke pemerintah kabupatan/ kota. Begitu juga sebaliknya, jika surat edaran tersebut memperbolehkan mudik, pihaknya juga akan menindaklanjuti ke jajaran kabupaten dan kota.
"Kita masih menunggu, belum ada info lanjutan. Diperkirakan minggu ini akan didistribusikan ke provinsi. Kita mengikuti kebijakan yang dibuat dari nasional," terangnya.
Sebelumnya, ulas Sudirman, dalam hari libur nasional mau pun hari besar, pihaknya sudah memberikan imbauan untuk tidak mudik, termasuk mudik,termasuk mudik lebaran .
Hal itu juga berdasarkan yang disampaikan Presiden RI.Joko Widodo yang disampaikan pada Maret lalu.
Jokowi ,dalam rapat koordinasi menteri pada 23 Maret 2021 lalu,memuaskan larangan mudik lebaran atau libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah .Ini berlaku mulai 6- 17 Mei 2021 bagi ASN ,BUMN,TNI - Polri ,karyawan swasta mau pun pekerja mandiri ( Effendi ).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip