Rabu, 12 Mei 2021

612 Sumur minyak Ilegal 119 Bak Seler Penampungan Ditutup Polda Jambi

Jambi,Info-ri.my.id. tersangka pelaku ilegal driling, berhasil diamankan sepanjang tahun 2021 oleh Polda Jambi. Dari para tersangka, disita barang bukti dengan total sebanyak 300 ribu liter lebih bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Dari 95 tersangka, 14 diantaranya merupakan pemodal yang ditangani dalam 79 tersangka tersebut. Bahkan, sejak awal operasi Ilegal Driling Tahun 2021 digelar, Polda Jambi telah menutup 612 sumur minyak ilegal, dan 119 bak seller atau bak penampungan.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan, penindakan illegal driling pada tahun 2021, sudah melebihi penanganan ditahun 2020.
"Kita amankan puluhan tersangka, yang 14 di antaranya adalah pemodal. Ini merupakan komitmen kita memberantas illegal driling. Kalau dibanding dengan tahun lalu, kita sudah melebihi target," kata Sigit, Senin (26/4/2021)


Terkait penanganan aktifitas ilegal driling tesebut kata Sigit, pihaknya meminta keterlibatan semua pihak.
"Seperti instruksi presiden, penanganan illegal driling ini tidak bisa dikerjakan oleh Polri saja, kita butuh kerja sama, mulai dari pemerintah, perusahaan hingga kesadaran masyarakat sendiri," jelas Sigit.
Dengan penindakan hingga pada penertiban secara permanen aktifitas ilegal driling tersebut, dapat memulihkan kembali aktifitas masyarakat seperti biasanya. Menurutnya, hal tersebut juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
"Jika kegiatan ini bisa kita hentikan secara permanen, tentu masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa, dan ekonomi akan meningkat," tutupnya.(*)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip