Jambi Info-ri.my.id.Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni membuka rapat percepatan penyelesaian penegasan batas daerah antar kabupaten dalam Provinsi Jambi, Rabu (19/5/2021).
Acara yang digelar di ruang pola kantor Gubernur Jambi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Bupati Muarojambi, Bupati Tanjungjabung Barat, Bupati Tanjungjabung Timur, dan Bupati Batanghari.
Hari Nur Cahya Murni dalam sambutannya menyampaikan, ada beberapa manfaat jika batas daerah ditetapkan, diantaranya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan perizinan pengelolaan sumber daya alam.
"Yang jelas penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya lagi, Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu batas Sumatera Barat– Jambi terdiri dari 6 segmen yang statusnya sudah selesai dan ada dalam Permendagri. Batas Riau– Jambi 4 segmen, batas Bengkulu– Jambi 4 segmen, batas Jambi– Sumatera Selatan 7 segmen.
"Semua segmen statusnya sudah selesai dan ada di dalam Permendagri. Maka dari itu, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya," lanjutnya.
Sementara itu, segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan rekapitulasi jumlah penyelesaian segmen kabupaten/kota dalam provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia per April 2021.
"Di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai," katanya.
Dengan demikian, PJ Gubernur menyebutkan penegasan batas daerah itu sangatlah penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi.
"Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum selesai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah," pungkasnya.(Effendi).
0 comments:
Posting Komentar