Serang, info-ri.my.id
Guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang- Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, melakukan Himbauan Prokol Kesehatan (Prokes) kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pada hari Kamis (12/08-2021).
Pelaksanaan Himbauan tersebut dipimpin, Hadi. W selaku Komandan Regu (Danru). Selama acara Himbauan dilaksanakan dengan cara humanis dan persuasif, tidak ada pembagian masker ataupun lainnya.
Hadi. W mengatakan kepada awak media :"Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami menghimbau masyarakat Kabupaten Serang untuk selalu menerapkan Prokes dan menjaga pola hidup sehat."
Pada waktu yang sama, Mantri Pasar Kragilan, Ranta menjelaskan kepada petugas Satpol PP yang bertugas saat itu. Bahwa, ada dua (2) pasar swasta diluar pasar Kragilan. Buka pada waktu dan hari yang sama. Sedangkan kios yang dibangun Pemerintah, masih banyak kosong. Ranta berharap, supaya Pemerintah Kabupaten Serang melalui Satpol PP bisa menutup pasar tersebut. Supaya kios-kios yang kosong di Pasar Kragilan bisa dimanfaatkan. (RS/Roby/Pardi)
0 comments:
Posting Komentar