Minggu, 12 September 2021

KPK Periksa Wabup Sarolangun Hillallatil Badri di Mapolda Jambi

 Jambi,info-ri.my.id.
 Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, Hilallatil Badri kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/9).

Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya, Hilal diperiksa terkait kasus suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Kali ini, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahrurozzin, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Hilal tampak datang ke tempat pemeriksaan di salah satu ruangan di gedung lama Mapolda Jambi sekira pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekira pukul 16.30 WIB.

Dikonfirmasi sejumlah awak media usai pemeriksaan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan berkomentar.

"Tanya penyidik saja," ujarnya sambil berjalan menuju parkiran mobil (*)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip