Jambi,Info-ri.my .id. Pemerintah Provinsi Jambi melakukan moratorium terhadap belanja tahun 2022 di antaranya tidak menganggarkan dana untuk pembelian kendaraan dinas.
"Tahun 2022 tidak ada pejabat di Provinsi Jambi yang membeli kendaraan dinas dan rehab kantor, kecuali kondisi pada kantor benar-benar memprihatinkan. Anggaran difokuskan untuk perbaikan jalan, beasiswa anak-anak miskin dan pemulihan ekonomi masyarakat," kata Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (2/11).
Al Haris menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi telah sepakat untuk tidak membeli kendaraan dinas dan rehab kantor. Menurut Al Haris selama ini banyak anggaran yang hanya digunakan untuk rutinitas seperti membeli kendaraan dinas, komputer, rehab gedung kantor sampai menggunakan jasa arsitektur dan belanja barang lainnya yang sebenarnya tidak terlalu mendesak.
Sementara anggaran tersebut dapat di alihkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat dan pembangunan yang dapat langsung di rasakan oleh masyarakat manfaatnya. Seperti perbaikan jalan rusak, jembatan, beasiswa bagi anak-anak tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan.
"Saat ini tidak sedikit kita temui pejabat memiliki tiga mobil di rumahnya, sementara di luar sana banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan pemerintah," kata Al Haris.
Selain itu Al Haris turut mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi bersinergi membangun Provinsi Jambi dan daerah masing-masing khususnya.
Menurut Al Haris pembangunan tidak akan berjalan dengan baik dan efektif tanpa adanya sinergi antara kepala daerah. Dicontohkan Al Haris Gubernur tidak akan dapat menjalankan program nya dengan baik jika tidak bersinergi dengan bupati dan walikota. Begitu pula sebaliknya program pemerintah daerah tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak bersinergi dengan Pemerintah Provinsi.
"Maka dari itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forkompinda harus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang di harapkan," kata Al Haris.(Effendi).
0 comments:
Posting Komentar