Jambi Info-ri.my.id. Progres pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang melalui wilayah Provinsi Jambi masih dalam proses pembebasan lahan.
Namun beberapa daerah yang dilalui jalur tol yang akan dibangun di Jambi ini sebagian sudah dapat dibebaskan lahannya dan telah dilakukan pembayaran ganti rugi.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, menyatakan saat ini juga terdapat hambatan dalam pembebasan lahan yakni masih ada penetapan lokasi (penlok) yang harus direvisi.
"Jadi masih ada penloknya yang direvisi. Ini direvisi karena adanya perbedaan data di penlok tersebut dengan situasi di lapangan," ungkap Agus, Kamis (13/1/2022).
Kemudian ia mengatakan revisi penlok ini bukanlah perubahan jalur yang dilewati tol.
Melainkan revisi terkait data yang telah diinventarisir sebelumnya namun dilapangan berbeda.
"Bukan jalurnya yang berubah, tapi ada beberapa bidang tanah dalam trase itu desanya tak terdaftar dalam penlok, ada yang masuk dan ada yang tak masuk. jadi beberapa data berbeda dari data dengan di lapangan," katanya.
Menurutnya, dengan adanya revisi penlok ini tentu akan memakan waktu tambahan dan dapat berpengaruh juga dengan progres penyelesaian pembebasan lahan.
Selanjutnya untuk daerah yang tak mengalami masalah, ia mengatakan terus berlanjut. Serta ada beberapa daerah yang sudah melakukan pembayaran ganti rugi.
"Sudah ada yang dilakukan pembayaran ganti rugi. Ada beberapa daerah dan kami belum dapat data persisnya, dan itu sudah ada," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi dalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang melalui Jambi ini hanya sebagai fasilitator.
"Kaitannya dengan jalan tol ini, mulai dari penyelesaian, lalu penetapan hingga KJPP, itu semua dilakukan oleh Kementerian PUPR dan langsung bekerja sama dengan kantor pertanahan di kabupaten yang dilewati," katanya.
Dalam hal ini daerah yang dilewati Tol Trans Sumatera di Jambi adalah Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjab Barat.(Effendi).
0 comments:
Posting Komentar