Kamis, 27 Januari 2022

"Toko Obat Berkedok Kosmetik Yang Dilarang, Kembali Menjamur di Wilayah Tangerang.*

Tangerang, info-ri my id
Tangerang Toko obat Wawww.....marak kembali berpraktek. Adanya penjualan obat terlarang terus di lakukan oleh oknum-oknum dengan berkedok menjual kosmetik, hal itu terjadi di daerah kabupaten tangerang tepatnya di Desa Sentul Kp. Pasir Rt 003/001
   Berdasarkan investigasi awak media di lapangan  telah menemukan sejumlah toko-toko obat terlarang, itu di jual bebas oleh satu toko yang berkedok toko kosmetik. Berkedok mosmetik tentu hal itu dilakukan untuk dapat mengelabuhi petugas kepolisian.
  Hasil investigasi di temukan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter tersebut, adanya termasuk golongan (G) jenis tramadol dan eximer yang di jual secara bebas.
  Dari pengakuan si penjual yang bernama Mail/ Boy juga menyampaikan untuk harga obat tramadol di jual dengan harga 150 ribu. perlempeng, satu lempeng isinya ada 10 butir. Kalau untuk eximer sepaketnya di jual 10 ribu isinya 4 butir.
   Toko kosmetik tersebut menjual obat-obatan terlarang berjenis golongan (G) tanpa mengantongi surat izin atau izin resmi dari pihak terkait. Tentu ini menjadi sebuah ancaman bagi generasi muda karena jenis tersebut mengandung unsur narkotika yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bila dikonsumsi tanpa resep dokter.
   Sementara di tempat yang sama ketika di konfirmasi Ketua LBH CL&PK Banten Apriadi, ST menyampaikan hal ini tidak bis di biarkan atau apakah ada pihak oknum yang sengaja tutup mata.  
  Sampai berita ini di turunkan tim Investigasi LBH CL&PK akan mengkonfirmasi sparat setempat terkait keberadaan titik2 toko obat terlarang tersebut.  (Red).
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip