Serang, info-ri.online
Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FP3K) Kabupaten Serang *audensi* dan *silaturahmi* ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Serang pada hari Selasa (21/06-2022).
Kedatangan FP3K tersebut disambut Komisi II DPRD Serang, bertempat di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Serang. Tampak Hadir, Wakil Ketua DPRD Serang Hj. Tati Sumiati, Imam Gozali, Ketua Komisi II Suja'i A Sayuti, beserta pengurus dan Anggota Komisi II.
Selain pimpinan dan anggota Komisi II, hadir juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Serang, Asep Nugraha tidak ketinggalan.
Acara dibuka oleh wakil ketua DPRD Kab. Serang, Hj. Tati Sumiati pada pukul 14.00 WIB. Dengan judul pembahasan, tentang SK
P3K yang berjumlah 1682 orang beserta gaji mereka sejak September 2021.
Menurut Ketua Forum P3K Juman Sudarso, sampai saat ini P3K belum terima SK dan gaji selama 9 bulan.
Juman Sudarso mengatakan kepada awak media :"Kami tenaga guru honorer, yang sudah dinyatakan lulus P3K sampai saat ini belum pegang SK dan belum pernah terima gaji," ucapnya.
Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Asep Nugroho menyarankan kami terima saja SK namun gaji belum bisa cair.
Masih menurut Ketua Forum P3K, pihaknya menolak pembagian SK. Karena ada usulan dari Kadindikbud Kab. Serang dan Kepala BKD apabila saat pembagian SK harus ada MoU (Memorandum of Understanding) tentang, tidak menuntut gaji setahun, pungkas Juman (R)
0 comments:
Posting Komentar