Rabu, 24 Agustus 2022

*Diduga Tidak Sesuai SNI, Perkim Banten Didesak Lakukan Uji Kualitas Paving Block Jalan Lingkungan di Kelurahan Terondol*

Banten, info-ri.online
     SEKJEN LSM LMPD (Lembaga Monitoring Pembangunan Daerah) kritisi pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan, yang anggarannya bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten tahun 2022.
   Pasalnya, pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan specifikasi teknis yang direncanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Banten.
Seperti halnya pembangunan jalan lingkungan dengan kontruksi paving block di Kelurahan Terondol Kecamatam Serang.
    SEKJEN LSM LMPD menduga paving block yang digunakan tidak memenuhi standar mutu kwalitas SNI. Ketika dimintai klarifikasi via whats'up pun pihak ketiga enggan menjawb," ujar'Irfan.
    "Setahu saya, paving block yang digunakan harusnya kwalitas K300, tapi saya menduga kwalitas paving block yang dipasang  kwalitasnya dibawah K300,"
   Untuk itu dirinya meminta agar Dinas Perkim Provinsi Banten, segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengevaluasi pembangunan jalan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga ini.
   "Saya minta pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, melakukan uji mutu paving block yang di pasang oleh CV. MANDAVANE JADI KONTRAKTOR," tegas Irfan. (Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip