Oleh Roslina
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak termasuk penyakit berbahaya. Maka dari itu Polisi Wilayah Polda Banten sangat getol dalam melaksanakan sosialisasi cara mencegah dan mengobati PMK di Wilayah Hukum Polda Banten dan sekitarnya.
Pencegahan tersebut dimulai dari tingkat Polsek Jajaran, Polres Jajaran sewilayah hukum Polda Banten. Salah satu upaya yang dilakukan petugas demi meminimalisir penularan penyakit mulut dan kuku tersebut dilakukan dengan cara melalukan patroli door to door ke kandang ternak warga. Bukan hanya patroli door to door, bahkan ada petugas yang membantu pemilik hewan untuk mengurus hewan ternaknya sembari memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai penanggulangan penyakit PMK. Berbagai cara dilakukan untuk pencegahan dan penyembuhan hewan ternak yang terkena PMK. Di sisi lain cara yang dilakukan pihak Kepolisian Polda Banten dalam menangani PMK yaitu dengan menggandeng dinas terkait seperti Dinas Peternakan, Perkebunan dan Perikanan. Bersinergi dengan TNI menyemprot tempat-tempat ternak hewan peliharaan warga se Provinsi Banten.
Polisi atau Personil yang melakukan tugas di lapangan dalam kegiatan langkah antisipasi penyebaran PMK senantiasa dilakukan dengan cara Polri yang Humanis dan Presisi sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Bukan hanya Personel Polres Jajaran dan Polsek Jajaran yang bekerja di lapangan. Polda Banten juga membentuk Satgas Penangan PMK. Dimana Satgas tersebut terdiri dari :
- Satgas Pencegahan
- Satgas Penanganan
- Satgas Banops
Ketiga Satgas diatas akan melakukan tupoksi masing-masing dilapangan dengan saling berkoordinasi, demi mencegah penularan PMK di Wilayah Hukum Polda Banten. Sebab Provinsi Banten merupakan gerbang masuk hewan dari Sumatera ke Pulau Jawa sehingga mengharuskan Anggota Satgas untuk benar-benar ekstra teliti dan bekerja lebih keras dalam menjalankan tugasnya.
Berikut merupakan tugas dan fungsi ketiga Satgas bentukan Polda Banten dalam menangangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak :
Pertama : Satgas Pencegahan bertugas untuk melakukan pendataan dampak, edukasi, sosialisasi, pengawasan, pelaksanaan karantina dan patroli.
Kedua : Satgas Penanganan bertugas untuk melaksanakan vaksinasi, pengobatan dan disinfeksi.
Ketiga : Satgas Banops bertugas, menyiapkan tenaga medis, pengobatan dan disinfeksi.
Selain bertugas door to door, Personil Polda Banten, Polres dan Polresta Jajaran juga melalukan Operasi Aman Nusa II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) demi mengetahui statistik penyebaran Virus PMK terhadap hewan yang telah divaksin di Wilayah Hukum Polda Banten. Apakah dengan adanya vaksinasi, data penyebaran virus tersebut mengalami penurunan atau justru sebaliknya.
Mencegah dan meminimalisir penyebaran PMK, tidak hanya tugas Polri. Masyarakat juga harus berpartisipasi ikut serta dalam hal pencegahan penyakit menular, untuk itu, mari kita dukung dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Polda Banten serta Pemerintah Provinsi Banteh dan Pemerintah Pusat, yang senantiasa bersinergi dalam Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku di Tanah Air Khususnya Provinsi kita tercinta Provinsi Banten.
Sebab untuk memenuhi vitamin dan gizi bagi tubuh manusia, kita butuh asupan protein yang cukup, yang mana salah satunya bersumber dari protein hewani, di dapat dari daging hewan ternak. Untuk itu pemerintah bersama Polri dan TNI selalu berupaya secara maksimal, agar supaya hewan ternak warga terhindar dari PMK. Karena dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang sehat, "Men Sana in corpore sano" motto ini kita lestarikan selamanya.
Masih banyak keberhasilan yang diraih Polda Banten. Selain Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Banten juga Bersinergi dengan TNI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Stakeholder dalam meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 yang belum berakhir. Selama Pandemi Polda Banten hadir di tengah masyarakat yang terdampak pandemi dengan mengadakan Bakti Sosial demi meringankan beban Masyarakat.
Dan juga pada siatuasi ekonomi sekarang ini, masyarakat mengalami keterpurukan akibat Covid-19 ditambah lagi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Polda Banten menggelar program Bakti sosial (baksos) dengan membagikan bingkisan sembako kepada masyarakat terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak.
Tidak hanya program kemanusiaan yang berhasil dilakukan Polda Banten, Pengimplementasian Polri Presisi yang di usung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dilaksanakan dengan sangat baik oleh Anggota Polda Banten. Program Presisi Kapolri tersebut merujuk kepada empat (4) kebijakan, antara lain; Transformasi Organisasi, Tranformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik, dan Transformasi Pengawasan. Dari empat kebijakan Presisi Kapolri itu, kebijakan ketiga yakni Transformasi Pelayanan Publik khususnya dalam ketersediaan dan akses informasi kepada publik, dijalankan dengan sangat baik. Hal itu terlihat dari indikator Intelligence Management Media (IMM) Polda se Indonesia, bahwa Bidhumas Polda Banten Banten sangat berprestasi karna mampu tetap konsisten di peringkat teratas indikator IMM dan tidak jarang mendapat Peringkat Pertama.
Keberhasilan yang diraih Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten, tidak luput dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, S.IK., M.Si dan Anggota bersama para Insan Pers yang senantiasa berkolaborasi dalam menyediakan keterbukaan dan kemudahan akses informasi di Wilayah Hukum Polda Banten. Peran Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho, SH.,MH.,MBA sangat penting untuk membina dan mengawasi seluruh anggota Polisi yang bernaung di Polda Banten demi tercapainya Program Nasional dan konteks Polri yang Presisi.
0 comments:
Posting Komentar