Ciamis, inforakyatindonesia.online
Program pemberian jaminan asuransi ketenaga kerjaan bagi para ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang di luncurkan oleh Bupati Ciamis Dr.H.Herdiat Sunarya beberapa waktu lalu, manfaatnya sudah dapat dirasakan oleh ahli waris salah seorang ketua RT almarhum Endang Supriatna ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.
Santunan JKM (jaminan Kematian) senilai Rp 42.000.000,-(empatpuluh dua juta rupiah) tersebut diserahkan secara simbolis oleh kepala BPJS Ketenaga Kerjaan/BP Jamsostek Banjar Eliana Sunarja, didampingi oleh Lurah Kertasari Derry Insan Akhira Yusman S.STP, Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kertasari Gugun Gundara S.A.P, Sekmat Kecamatan ciamis Nia Kurniawan S.IP.
Dalam kesempatan tersebut lurah kertasari Derry Insan Akhira Yusman S.STP menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga Endang Supriatna,"semoga almarhum diterima di sisi-NYa,dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesehatan,ketabahan,dan ketawakalan,"ungkapnya."penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis atas dedikasi,kinerja almarhum bapak Endang Supriatna selaku ketua RT,dimana ketua RT merupakan ujung tombak roda Pemerintahan,"imbuhnya.
Sekmat Ciamis Nia Kurniawan S.IP mewakili Camat Ciamis Drs.Deddy Mudyana M.SI dalam sambutannya menyampaikan,"Pertama atas nama pemerintahan Kabupaten Ciamis mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya bapak Endang Supriatna selaku ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Kertasari,dan alhamdulillah dalam kesempatan yang baik ini,kami dapat bersilaturahmi dengan keluarga almarhum,kemudian alhamdulillah berkat kebijakan bapak bupati untuk mendaftarkan ketua RT dan ketua RW di lingkup Kelurahan sekecamatan Ciamis,dalam keikutsertaan,keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang kurang lebih telah berjalan 1 tahun,maka Pemerintah Daerah dapat memberikan santunan seperti ini.Ini adalah bentuk kepedulian dan penghargaan bagi para ketua RT dan RW di 7 Kelurahan sekecamatan Ciamis,dimana dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari mereka dilindungi asuransi ketenagakerjaan,untuk Desa sudah terlebih dahulu,sudah berjalan lama," ungkapnya."Semoga ini menjadi motivasi dalam menjalankan tugas bagi para ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Ciamis pada khususnya dan Kabupaten Ciamis pada umumnya."pungkasnya.
Eliana Sunarja Kepala BPJS ketenagakerjaan/BPJamsostek Banjar saat berbincang dengan inforakyatindonesia.online mengungkapkan,"Penyerahan santunan JKM secara simbolis ini dilaksanakan selain agar kami dapat bertatap muka secara langsung dengan ahli waris almarhum,ini juga merupakan edukasi bagi masyarakat akan manfaat keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan karena untuk penyerahan santunan JKM kepada RT/RW di Kelurahan khususnya di lingkup Pemerintah Daerah Ciamis baru pertama kali ini. Berbeda dengan asuransi yang lain,BPJS ketenagakerjaan memberikan klem santunan JKM tanpa melihat penyebab kematian,mau sakit karena usia atau pun kecelakaan baik disaat bekerja maupun secara disengaja selagi peserta jamsostek membayar iuran sebagai kewajibannya maka peserta tersebut akan mendapatkan hak nya.Adapun premi atau santunan yang didapat oleh peserta BPJamsostek bila meninggal dunia biasa dikarenakan sakit atau usia sebesar Rp 42.000.000,-.bila meninggal disaat melaksanakan aktivitas pekerjaan maka santunan yang didapat adalah sebesar Rp 137.000.000,-(seratus tigapuluh tuju juta rupiah) ditambah dengan anak almarhum yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa sampai selesai jenjang pendidikan,"terangnya.
Adapun untuk mendaftarkan diri menjadi keanggotaan peserta BPJamsostek bisa melalui lembaga bisa juga mandiri/pribadi. Untuk lembaga kewajiban iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 10.800/bulan,untuk perorangan atau pribadi sebesar Rp 16.800/bulan.untuk mendaftarkan diri bisa datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan di Banjar,bisa juga melalui online dengan alamat web www.BPJS ketenagakerjaan .go.id .Dan juga bisa melalui Kantor Pos,Bank BJB,maupun Pegadaian,"pungkasnya. (AL)
0 comments:
Posting Komentar