Jakarta, inforakyatindonesia.online
Karutan Cipinang, Ali Sukarno membantah adanya bisnis ilegal di balik penjara, adalah pernyataan yang sangat menyesatkan. Pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2023, Tyo Pakusadewo membuat pernyataan melalui konten YouTube.
Dalam pernyataannya Tyo sudah dua kali menghuni penjara, karena kasus narkoba. Dia mengatakan; dalam penjara ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling.
Selain hal diatas, Tyo Pakusadewo juga menginformasikan pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama dalam Rutan Kelas I Cipinang. Diantaranya soal adanya kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, ujar Ali Sukarno menanggapi Youtube tersebut pada hari Selasa (02/05-2023).
Masih menurut Karutan Cipinang:"Terkait masalah kasur yang diperjual belikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing- masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan pada tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis, tegas Karutan.
Ali membantah soal adanya monopoli dagang oleh Jeera Fondation.
"Jeera Fondation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU", lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan, imbuh Karutan.
Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pbinaan. Dan Jeera Fondation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan ketrampilan dan kemandirian bagi warga binaan.
Adapun kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah; pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan loundry, dan lain sebagainya, tutur Ali.
Ali menilai, melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah berkontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah selesai menjalani masa pidana. Selain itu, dengan mengahasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
"Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerjasama dengan rutan, jadi tidak benar ada monopoli, imbuhnya.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah, bahwa mereka merupakan retail yang seperti dikatakan. "Kami sampaikan, Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementerian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Kelas I Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai keluar negeri, ujar Founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly. ( Rose)
0 comments:
Posting Komentar