Rabu, 20 September 2023

​*Wasit Korban Pengeroyokan, Datangi LBH Minta Bantuan Hukum*


Ciamis, inforakyatindonesia.online

Insiden Pengeroyokan wasit dalam sebuah pertandingan sepak bola  Open Tournamen URIP CUP yang di selenggarakan di Lapang sepak bola Sawangan Dusun Kertajaga Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Ciamis Jawa Barat yang fideonya sempat viral di media sosial serta sempat ditayangkan di salah satu stasion TV Swasta Nasional dan ditayangkan juga di beberapa media cetak dan online pada bulan maret yang lalu, proses hukumnya memasuki babak baru.RR seorang wasit dengan lisensi C1/wasit nasional  selaku korban telah melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku yang berinisial IW,RZ,dan RT terhadap dirinya kepada pihak Kepolisian dengan Nomor Laporan STTLP/139/III/2023/SPKT/Polres Ciamis/Polda Jabar.Adapun kronologisnya adalah,pada 10 Maret 2023 RR bertindak selaku wasit dalam pertandingan babak semifinal  open tournamen URIP CUP antara GAZEBO FC Pamarican VS PSG FC Ciamis.Ditengah pertandingan RR selaku wasit memberikan hukuman kartu kuning ke dua atau kartu merah kepada salah seorang pemain GAZEBO FC,dan terjadilah protes dari para pemain GAZEBO tetapi hal tersebut dapat diatasi sehingga pertandingan dilanjutkan kembali.Namun ketika RR meniup peluit panjang tanda berahirnya pertandingan diluar dugaan para pemain GAZEBO dan Suporter memburu dan melakukan pengeroyokan kepada korban sehingga korban mengalami luka memar di kepala,wajah,lengan,serta luka baret dan lecet lecet dibagian kaki.

 Pada hari itu juga korban melakukan laporan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Ciamis serta melakukan visum,dan sampai saat ini masih menunggu hasil proses dari laporannya tersebut.

 Selain itu RR pun telah mengambil langkah memohon bantuan hukum atas peristiwa yang telah menimpanya.Saat berbincang dengan info-RI di kantor LBH Bara Siliwangi," saya berharap agar segera ada tindakan hukum kepada para terduga pelaku pengeroyokan yang menimpa saya,mengenai terbukti bersalah  atau tidaknya itu nanti berdasarkan hasil persidangan,"tuturnya.

 Dalam kesempatan itu Rd.Dede Surahman Kartadibrata selaku ketua LBH Bara Siliwangi mengungkapkan,"Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat kepada Kapolres Ciamis untuk menanyakan sejauh mana 

penanganan atas laporan pengeroyokan terhadap klien kami saudara RR,"ujarnya.

 Kamipun akan menempuh langkah langkah hukum lain demi terwujudnya rasa keadilan bagi klien kami."pungkasnya.    (AL)

Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip