Ciamis Inforakyatindonesia.online.
Nyonya YA salah seorang ahli waris nasabah Salah satu Bank Sari'ah swasta di Kabupaten Ciamis,pada Rabu 18/10/2023 dengan didampingi LBH telah mendatangi kantor salah satu Bang Sari'ah swasta di Jalan Ir.H.Juanda Ciamis untuk memohon penjelasan atas Klem asuransi bagi almarhum suaminya JA. Hal ini dikarenakan almarhum suaminya JA adalah nasabah Bank tersebut,dan telah meninggal dunia pada Agustus 2021 yang lalu( dua tahun yang lalu).Dan yang bersangkutan masih memiliki sisa pinjaman sebesar 700 jutaan,dari total pinjaman 1 milyar dengan jaminan aset berupa 3 unit rumah di tiga titik dengan lokasi berbeda, dan ahli warispun telah melaporkan ke pihak bank atas wafatnya almarhum JA.
Secara umum biasanya apabila nasabah bank meninggal dunia maka kewajiban nasabah/ahli waris dianggap selesai atau lunas.Tetapi tidak halnya yang terjadi pada ahli waris almarhum JA,meski JA selaku nasabah telah meninggal dunia ahli warisnya dalam hal ini NY.YA selaku istri almarhum tetap dikejar kejar untuk melakukan pembayaran atas sisa hutang tersebut.Diduga Dengan penuh tekanan setiap saat ahli waris dituntut untuk melakukan pembayaran,bahkan terus ditekan untuk menjual aset jaminan."Dan ahirnya salah satu aset jaminan tersebut telah ter j ual dengan harga murah karena kami diberi batas waktu yang sangat pendek dan mendesak, ahirnya laku terjual 150jt selanjutnya kami ditekan lagi untuk menambah angsuran sampai nilai 300 juta dengan ancaman bahwa aset jaminan yang lain akan segera dilelang juga, seandainya tidak bisa memenuhi setoran sebesar 300 juta,dan ahirnya terpenuhi tanpa harus menjual aset,itupun dengan hitungan bahwa kami setor 270 juta dan dari asuransi hanya dapat 30 juta dan ditambahkan ke angsuran,"ujar Ny.YA sambil terbata menahan beban dan kesedihan saat di wawancara oleh media.
Diding selaku kuasa hukum dari Ny.YA mengaku akan menempuh jalur hukum apabila langkah mediasi atau musyawarah ini tidak menghasilkan sebagaimana yang diharapkan.
Dilokasi yang sama dari pihak Bank, Prasetyo selaku General Arkomenten area Cirebon kepada awak media menyampaikan bahwa pihak bank akan segera menyelesaikan permasalahan ini,"Kami akan menggali informasi mengenai klem asuransi dan permasalahan pembebanan angsuran bagi nasabah kami Almarhum bapak JA,dan akan segera kami kaji ulang,sehingga kami dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tanggungan asuransi itu sendiri,dan kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama para nasabah kami," tuturnya.
"Dan kami akan segera menjadwalkan waktu untuk mengadakan musyawarah atau mediasi dan klarifikasi dengan pihak ahli waris,"pungkasnya. (AL)
0 comments:
Posting Komentar