Tangerang - Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memimpin pelaksanaan rapat Anev (Analisis dan Evaluasi) di ruang kerja Sat Reskrim pada hari Minggu, 22 Oktober 2023. Rapat ini dihadiri oleh Kanit VI Resmob dan beberapa perwakilan anggota unit di Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Dalam rapat Anev ini, Kasat Reskrim dan para anggota satuan reserse kriminal melakukan analisis dan evaluasi kinerja mereka dalam menangani berbagai kasus yang ditangani oleh satuan ini. Rapat ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan efektivitas penyidikan dan penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, untuk melakukan rapat Anev ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan mengungkap kasus-kasus yang dihadapi dengan baik. Dalam situasi apapun, satuan reserse kriminal harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kamtibmas wilayah hukum Polresta Tangerang.
Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui peningkatan kualitas kerja dan pelayanan. (Rose/Hms Polresta)
0 comments:
Posting Komentar