Senin, 15 Januari 2024

Pangandaran Yang Pertama dan Satu-satunya Di Jawa Barat Pemerintah Daerah, Yang Memberikan Perlindungan Bagi Para Petani Tembakau

Pangandaran, inforakyatindonesia.online
   BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjar pada beberapa waktu yang silam telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap para anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Gedung Dakwah Kecamatan Mangun Jaya dan Aula Desa Maruyung Sari Kecamatan Padaherang.
Kegiatan dibuka oleh Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran Wawan Iriawan, dalam sambutannya Wawan menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. dalam hal ini pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani tembakau yang ada di Pangandaran. Dimana sumber anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pangandaran tahun 2023.Iuran BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah Pangandaran yaitu masing masing anggota sebesar 6 bulan iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani tembakau perwakilan dari setiap kecamatan secara simbolis,disertai penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhumah Siti Aminah pedagang asongan Pangandaran, warga Kecamatan Padaherang.
Pada kegitan tersebut dilaksanakan sosialisasi tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat bukan penerima upah (BPU) oleh Bpk. Ilham Fathurahman selaku petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Banjar.
Ipit Sopiah S.Sos MM Kabid HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran saat di hubungi melalui telefon celulernya menyampaikan,"Mengingat pentingnya dan betapa besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan khususnya program bagi masyarakat BPU maka kami berkomitman untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya para pekerja.Dan dikarenan kesadaran masyarakat untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan khususnya kalangan BPU masih rendah maka kami Disnaker harus lebih intens/lebih giat lagi untuk lakukan sosialisasi."
Kami berharap dengan meratanya informasi tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan tumbuh kesadaran khususnya para BPU untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kita tahu melalui program BPU dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu senilai Rp 16.800 dengan peruntukan Rp 10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Rp 6.800 untuk jaminan kematian (JKM) tujuan utama pemerintah adalah untuk menanggulangi kemiskinan baru. (AL)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip