Senin, 01 Januari 2024

​Tak Terima APK Calegnya Diganggu, Satgas PPP Kabupaten Ciamis Lapor Ke Panwas


 Ciamis, inforakyatindonesia.online Jelang diselenggarakannya kontestasi pesta demokrasi pemilu 2024,dimana saat ini telah memasuki masa kampanya,maka tidak dapat dipungkiri bahwa suhu politik di negri ini semakin meningkat.Gesekan dan benturan mungkin akan terjadi bila masing masing pihak tidak berfikir jernih dan bijak dalam menyikapi persaingan yang ada.

 Tindakan nyata dalam menjaga keamanan,ketertiban,dan ketentraman,sertakenyamanan juga kondusifitas tatar galuh telah di contohkan oleh Satgas Partai PPP Kabupaten Ciamis.

 Kronologisnya adalah, APK berupa baligo Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar X, H.Iing Syam Arifin dari partai PPP, yang terpasang di pertigaan jalan Ciwahangan Desa Baregbeg Kecamatan Baregbeg Ciamis dengan posisi  berdampingan dengan APK baliho caleg partai lain entah disengaja maupun hanya sekedar perbuatan iseng dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menutupi bagian wajah dari foto H.Iing dengan stiker caleg dari partai lain membuat ketersinggungan dan kemarahan para simpatisan dan pendukungnya.

 Meski tersinggung dan merasa dilecehkan namun mereka tetap bersikap arif dan bijaksana,dengan mengambil langkah sesuai dengan aturan main dan menempuh mekanisme yang ada dengan melaporkan hal tersebut kepada Panwascam.Mereka tidak membalas apalagi bertindak brutal dan anarkis.

 Saat berbincang dengan Info RI,Komandan satgas PPP Kabupaten Ciamis Kuswanto ST menyampaikan,"Laporan yang kami sampaikan kepada panwas ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kondisifitas di Ciamis,kami berupaya menjaga agar tidak terjadi keributan ataupun kesalahpahaman sehingga timbul perselisihan yang semakin meluas,dan kami berharap agar Bawaslu maupun Panwas segera menindaklanjuti laporan ini,segera dapat mengusut dan menyelesaikan masalah ini,karena tidak menutup kemungkinan bila tidak ada penyikapan,tindakan tegas dari panwas situasi yang kondusif selama ini akan berubah dan dikhawatirkan akan terjadi keributan."

 "Saat ini kami masih bisa menahan diri tetapi bila tidak ada tindakan dari panwaslu dan bawaslu kami akan mengadakan demo ke bawaslu,panwaslu,maupun KPU,"tegasnya.

 Derry Ridwan Ketua Panwascam Kecamatan Baregbeg saat di wawancara Info RI di kantornya menyampaikan,"Secara resmi laporan kami terima,dan ini kategorinya merupakan Sengketa proses antar peserta pemilu,bukan kategori pelanggaran pemilu,sehingga tidak masuk ranah pidana bagi pelakunya,"

 Dan kami berjanji akan berupaya secepat mungkin untuk menindak lanjuti laporan ini,kemungkinan langkah yang akan segera kami laksanakan adalah untuk segera mengundang kedua belah pihak untuk melaksanakan tahapan proses mediasi,dan semoga permasalahan akan segera terselesaikan tidak berlarut larut,"pungkasnya.  (AL)

Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip