Selasa, 25 Februari 2025

GAMSUT" Meminta Agar Yandri Susanto Dipecat Sebagai Mentri Desa Karena Terbukti Terlibat Dalam Memenangkan Istrinya Di Pilkada Kabupaten Serang "

GAMSUT" Meminta Agar Yandri Susanto Dipecat Sebagai Mentri Desa, Karena Terbukti Terlibat Dalam Pemilukada
Serang, inforakyatindonesia.online
Imron Nawawi,  Dewan Pembina Gerakan Mahasiswa Serang Utara
Gerakan Mahasiswa Serang Utara Adalah wadah para mahasiswa yang berasal dari wilayah kabupaten serang bagian Utara yakni daerah pemilihan satu (Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang dan lebakwangi) Dimana kami adalah putra putri asli kabupaten serang yang ingin merespon kabar terkini terkait dianulirnya hasil pilkada di kabupaten serang oleh mahkamah konstitusi, 
Hal ini sebagai catatan sejarah untuk pertama kalinya pilkada di kabupaten serang di anulir oleh MK karna terbukti adanya campur tangan pejabat negara dalam memenangkan salah satu pasangan calon di pilkada kabupaten serang, ini menjadi coreng bagi demokrasi di kabupaten serang dimana seharusnya pejabat negara memberi tauladan dan contoh untuk masyarakat agar menjaga dan merawat demokrasi dengan baik dan benar akan tetapi ini menjadi aktor yang menciderai demokrasi di kabupaten serang dengan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu Paslon dimana paslonnya tersebut tidak lain adalah istrinya sendiri.

Kami menyayangkan hal tersebut terjadi sebagai putra daerah kabupaten serang kami tidak rela daerah tempat kami lahir dan di besarkan di rusak demokrasinya hanya karna untuk jabatan semata, kami ingin daerah kami maju dan sejahtera adil dan merata, semoga pemimpin kabupaten serang yang akan terpilih nanti tidak terpilih dengan cara yang tidak benar .

(Thoriq kamal Ketua umum Gerakan Mahasiswa Serang Utara GAMSUT) 
Kami sangat senang dan yakin bahwa keadilan masih tetap ada di negeri ini, kami mendukung penuh putusan MK tersebut karena memang seharusnya pejabat Negara harus netral dalam Hajat demokrasi, saya juga sangat menyayangkan bahwa Pak yandri susanto sebagai mentri desa sampai mempengaruhi kepala desa yang ada di kabupaten serang. Dan saya juga mengapresiasi putusan MK tersebut,  itu merupakan bagian dari supremasi MK guna mewujudkan Demokrasi yang adil dan jujur. (Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip