Kamis, 27 Maret 2025

Mahasiswa Banten Terus Tolak UU TNI

Banten, Info-RI. Mahasiswa Banten terus menyuarakan penolakan atas pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh DPR RI dan pemerintah. Usai berdemonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, mereka kembali menyuarakannya pada Kamis, 27 Maret 2025, hingga larut malam.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) Banten itu mendesak pemerintah untuk membatalkan UU TNI, karena dianggap mengkhianati semangat Reformasi 1998.

"Pengaturan yang kontroversial, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil," ujar Abroh, Humas Ampera, Kamis, 27 Maret 2025. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI berusaha membohongi masyarakat dengan melakukan rapat panitia kerja (panja) RUU TNI secara tertutup di hotel mewah.

Mahasiswa Banten berpendapat bahwa di sahkannya UU TNI bisa menghilangkan supremasi sipil serta mengancam demokrasi di Indonesia. "Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat," terangnya.

Mahasiswa yang membakar ban bekas dan memblokir perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten, hingga larut malam, Kamis, 27 Maret 2025 itu menuntut banyak hal, diantaranya menolak UU TNI tahun 2025, kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya, tegakkan supremasi sipil, tolak RUU KUHAP, wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis, pecat TNI aktif dari jabatan sipil, hingga tolak Inpress nomor 01 tahun 2025.

 HALAMAN UTAMA VIVANETWORKS  NEWS PENDIDIKAN & KESEHATAN OLAHRAGA RAGAM INDEKS Terbaru Populer Cari Menu TUTUP MENU LIVE  NEWS Mahasiswa Banten Terus Tolak UU TNI Jumat, 28 Maret 2025 - 06:30 WIB Oleh : Yandhi Deslatama  Mahasiswa Banten Tolak Pengesahan UU TNI. Sumber : Viva.co.id/Yandhi Share : Mahasiswa yang membakar ban bekas dan memblokir perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten, hingga larut malam, Kamis, 27 Maret 2025 itu menuntut banyak hal, diantaranya menolak UU TNI tahun 2025, kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya, tegakkan supremasi sipil, tolak RUU KUHAP, wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis, pecat TNI aktif dari jabatan sipil, hingga tolak Inpress nomor 01 tahun 2025. Baca Juga : Mahasiswa Desak Kejati Banten Usut Tuntas Mega Korupsi di Bumi Jawara Profesor Urologi: Mendesak! Jika Anda menderita prostatitis, jangan sentuh ... "Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI. Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah. Mau ngapain sik kok rapat nya ditutup-tutupi? Katanya efisiensi anggaran?," jelasnya. (Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip